BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Lima WNI Akui Bersalah dalam Kasus Perampokan Bersenjata di Malaysia, Terancam 20 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Senin, 18 Mei 2026 08:44 WIB
Lima WNI Akui Bersalah dalam Kasus Perampokan Bersenjata di Malaysia, Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa penuntut Nadhirah Abdul Rahim meminta waktu dua pekan untuk melengkapi fakta persidangan dan menolak pemberian jaminan kepada para terdakwa.

Pengadilan kemudian menetapkan sidang lanjutan pada 10 Juni 2026, dengan agenda pembacaan fakta kasus sekaligus penjatuhan hukuman.

Penangkapan 11 WNI Masih Didalami

Sebelumnya, total 11 warga negara Indonesia termasuk sepasang kekasih sempat ditahan untuk membantu penyelidikan terkait sejumlah kasus perampokan bersenjata di proyek konstruksi di Pulau Pinang.

Para tersangka ditangkap dalam rangkaian penggerebekan di beberapa lokasi, termasuk Sungai Bakap, Simpang Ampat, hingga Ipoh, Perak.

Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain masih terus dilakukan aparat Malaysia.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Susun Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatera hingga 2028
Prabowo Klaim Gaji Hakim RI Kini Lebih Tinggi dari Malaysia
Terungkap! Sopir Angkot Ternyata Terlibat Perampokan Penumpang di Medan, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap
ESDM Pastikan Proyek Blok Tuna Kembali Berjalan, Zarubezhneft Lanjutkan Pengembangan Mulai Juni 2026
19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Musim Haji, Diduga Promosikan Haji Ilegal
26 WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Gunakan Identitas Palsu Demi Bekerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru