Pasukan Siaga Jelang Putusan Ijazah Gibran, Menko Polkam Dudung: Situasi Politik Adem Ayem
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan situasi politik dan k
POLITIK
PULAU PINANG — Lima warga negara Indonesia (WNI) mengakui bersalah atas tiga kasus perampokan bersenjata yang terjadi di sejumlah lokasi proyek konstruksi di Pulau Pinang, Malaysia.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang di Mahkamah Sesyen Butterworth, Senin (11/5/2026).
Kelima terdakwa masing-masing adalah Fauji Hidayat (41), Ajis Sukandar (40), Didi Sugiarto (28), Azhari (35), dan Suharman (44).Baca Juga:
Mereka menyatakan pengakuan bersalah setelah seluruh dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Roslan Hamid.
Tiga Aksi Perampokan di Lokasi Proyek
Dalam dakwaan pertama, para terdakwa disebut melakukan perampokan berkelompok dengan menggunakan parang terhadap sejumlah pria warga Indonesia dan warga lokal di area tambang Padang Ibu Kubang Semang, Bukit Mertajam, pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 dini hari.
Pada dakwaan kedua, mereka kembali mengaku merampok sembilan warga Bangladesh di sebuah rumah kontainer proyek konstruksi di Jalan Kulim, Taman Machang Bubok, Bukit Mertajam, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 pagi.
Aksi tersebut juga dilakukan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan pisau.
Sementara pada dakwaan ketiga, para terdakwa disebut melakukan perampokan terhadap seorang pria dan perempuan warga Myanmar di kawasan Sungai Bakap pada 9 April 2026 sekitar pukul 01.30 dini hari.
Seluruh dakwaan tersebut diajukan berdasarkan Pasal 395 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia, yang dikombinasikan dengan Pasal 397 terkait penggunaan senjata dalam tindak perampokan.
Terancam Hukuman Berat
Jika terbukti bersalah sepenuhnya, para terdakwa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta hukuman cambuk sesuai ketentuan hukum Malaysia.
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan situasi politik dan k
POLITIK
MEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dan menarik tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang terseret perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengguna WiFi mungkin pernah menemukan dua pilihan jaringan, yakni 2.4 GHz dan 5 GHz. Keduanya samasama digunakan untuk mengirimka
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik suap masih terjadi di Indonesia dan dinilai telah merusak sejumlah institusi pemer
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyelamatkan sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun melalui rangkaian penertiba
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai peluang gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkam
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menilai gugatan yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gi
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (6/10/2026). Rupiah naik 18 poin at
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Selasa (6/10/2026). IHSG naik 74,07 poin atau 1,21 persen ke l
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengambil langkah proaktif untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di bali
NASIONAL