BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Langgar Lalu Lintas! Pengendara di Lombok Diberi Teguran Syariah dengan Membaca Al-Qur’an?

BITVonline.com - Jumat, 25 Oktober 2024 07:53 WIB
Langgar Lalu Lintas! Pengendara di Lombok Diberi Teguran Syariah dengan Membaca Al-Qur’an?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NTB –Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengimplementasikan inovasi unik dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024, pihak kepolisian memberikan teguran syariah kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih tertib dan aman di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP M. Puteh Rinaldi, mengungkapkan bahwa teguran syariah ini dilakukan dengan cara membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari proses edukasi. “Kepada pengendara yang terjaring razia saat operasi, kami berikan teguran syariah dengan membaca Al-Qur’an untuk meringankan pelanggaran,” katanya dalam wawancara di Lombok Tengah pada Jumat (25/10/2024).

Meningkatkan Minat Baca Al-Qur’an

Inovasi ini merupakan inisiatif dari Kapolres Lombok Tengah yang bertujuan untuk tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga meningkatkan minat baca Al-Qur’an di masyarakat. “Ini namanya inovasi; sekali kerja dapat dua keuntungan. Pertama, yang membaca dapat pahala, dan penggagas inovasi juga dapat pahala. Selain itu, kami yang mendengarkan juga dapat pahala,” tambah Puteh.

Selama pembacaan Al-Qur’an, pihak kepolisian menyiapkan anggota yang fasih membaca Al-Qur’an untuk memastikan bacaan sesuai dengan tajwid. “Kami punya anggota yang fasih membaca Al-Qur’an yang disiapkan sebagai tukang simak. Jika anggota menilai bacaan sudah fasih, sesuai ejaan makhrojul huruf dan tajwid, diberikan keringanan,” jelasnya.

Statistik Pelanggaran Lalu Lintas

Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani yang dimulai pada 14 Oktober 2024, pihak kepolisian mencatat telah menindak sebanyak 553 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, pengendara roda dua mendominasi dengan 480 pelanggar. Pelanggaran yang umum terjadi meliputi tidak menggunakan helm (178 pelanggaran), tidak memiliki surat-surat kendaraan (264 pelanggaran), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (25 pelanggaran).

Sementara itu, pengendara roda empat yang terjaring razia mencapai 68, di mana 45 di antaranya tidak memiliki surat-surat dan 23 tidak menggunakan sabuk pengaman.

Edukasi dan Imbauan Keselamatan

Selain penegakan hukum, Polres Lombok Tengah juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat. “Kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” ungkap Puteh.

Operasi Zebra Rinjani 2024 direncanakan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. “Kami berharap agar pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Puteh.

Dengan inovasi ini, Polres Lombok Tengah tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan melalui pembacaan Al-Qur’an. Ini menjadi contoh yang menarik tentang bagaimana penegakan hukum dapat dikolaborasikan dengan edukasi spiritual di masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru