Usulan Gaji Kepala Daerah Naik dari 20 Persen PAD, Guru Besar Unpad: Korupsi yang Dilegalkan?
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
BATU BARA – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku gelar acara makan bersama untuk warga binaan wanita dan para pegawai. Acara makan bersama ini bertujuan untuk dapat menjalin hubungan baik antar warga binaan dengan sesama maupun dengan para pegawai Lapas Labuhan Ruku. Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Ka.KPLP,Kasi Binadik,dan Petugas Lapas Labuhan Ruku lainnya. (22/10)
Di tengah semangat untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas di antara Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar acara makan bersama dengan warga binaan wanita. Kegiatan makan bersama diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan maksud diadakannya kegiatan tersebut.
“Di Siang hari ini saya sengaja mengumpulkan ibu-ibu sekalian untuk menjalin silaturahmi dalam kegiatan makan bersama. Tentunya kegiatan ini merupakan momen baru selama berada disini.”ujar Alexa
“Saya juga berharap melalui kegiatan semacam ini ibu- ibu warga binaan sekalian bisa sekaligus curhat terkait kendala atau masalah yang dihadapi saat menjalani pidana di sini. Saya juga berpesan untuk tetap mempertahankan situasi yang aman dan tertib ini serta mendukung kami dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi nantinya.”pungkasnya
Makan bersama dengan warga binaan merupakan salah satu cara untuk menjalin kebersamaan dan keakraban antara pegawai dan warga binaan. Kegiatan ini juga dapat menjadi bentuk penghargaan dan apresiasi kepada warga binaan yang telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Acara makan bersama ini juga menjadi wadah untuk membuka ruang dialog dan komunikasi yang positif antara warga binaan dan petugas Lapas.
Dalam suasana yang penuh kehangatan, WBP dari berbagai latar belakang dan kelompok usia berinteraksi satu sama lain dengan penuh semangat. Mereka saling berbagi cerita dan pengalaman, serta tertawa bersama di ruangan makan.
Acara tesebut diakhiri dengan membaca doa serta ucapan terimakasih dari Warga Binaan Wanita kepada Kalapas dan jajaran yang telah menggelar acara yang sangat bermakna, karena semenjak terkurung dalam lingkungan penjara. Momen seperti ini jsangat langka terjadi. Bukan hanya tentang jenis makanan yang dikonsumsi, tetapi juga tentang kebersamaan yang belum tentu akan terulang di lain waktu. Para pegawai turut bersuka cita melihat keceriaan warga binaan wanita dalam acara makan bersama ini.
(N/014)
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
RUSIA Rusia mulai mengimpor bensin dari India untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di dalam negeri. Krisis tersebu
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar meng
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan terkait rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL