BREAKING NEWS
Selasa, 27 Oktober 2026

Kementerian PU Jalankan 403 Proyek Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Anggaran Capai Rp21,16 Triliun

Raman Krisna - Kamis, 23 Juli 2026 19:43 WIB
Kementerian PU Jalankan 403 Proyek Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Anggaran Capai Rp21,16 Triliun
Kementerian PU mempercepat pembangunan jembatan permanen di Aceh pasca bencana Sumatera. (foto: Dok Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) menyiapkan 403 paket pekerjaan infrastruktur sepanjang 2026 untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Program tersebut difokuskan untuk memulihkan layanan dasar masyarakat, memperbaiki konektivitas antarwilayah, serta membangun infrastruktur yang lebih aman dan tangguh menghadapi bencana di masa mendatang.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan seluruh pekerjaan didukung Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp21,16 triliun.

Baca Juga:

Dana tersebut disiapkan agar proses rehabilitasi tidak hanya bersifat sementara, tetapi berlanjut menjadi pembangunan yang berkelanjutan.

Anggaran itu dibagi ke empat direktorat di lingkungan Kementerian PU.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menerima alokasi Rp7,52 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp6,73 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp4,02 triliun, dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Rp2,89 triliun.

Di sektor sumber daya air, pekerjaan meliputi rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, normalisasi sungai, pembangunan cekdam, hingga penyediaan air baku.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Marga akan fokus pada pembangunan dan rehabilitasi jalan serta jembatan guna memulihkan akses masyarakat sekaligus memperlancar distribusi logistik dan aktivitas ekonomi.

Untuk sektor permukiman, Kementerian PU akan memperbaiki sistem penyediaan air minum, membangun sumur bor, meningkatkan fasilitas tempat pemrosesan akhir sampah, hingga menangani instalasi pengolahan lumpur tinja.

Selain itu, pembangunan hunian tetap dan rehabilitasi fasilitas umum seperti rumah sakit, rumah ibadah, pondok pesantren, serta madrasah juga menjadi bagian dari program pemulihan infrastruktur.

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Apri menegaskan proses pemulihan terus berjalan meski masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.

"Pada saat ini dapat disampaikan bahwa proses pemulihan terus berjalan, meskipun masih terdapat pekerjaan yang perlu diselesaikan secara menyeluruh. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh program dapat dituntaskan sekaligus meningkatkan kualitas agar lebih tangguh dan berkelanjutan," ujar Apri.

Hingga 21 Juli 2026, realisasi keuangan program rehabilitasi dan rekonstruksi Kementerian PU telah mencapai Rp2,40 triliun atau sekitar 11,35 persen dari total anggaran yang tersedia.

Sementara itu, progres fisik pekerjaan telah mencapai 26,4 persen dari total 403 paket yang direncanakan sepanjang tahun ini.

Menurut Apri, capaian tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan terus berlangsung, meski penyerapan anggaran masih perlu dipercepat secara bertahap.

"Capaian yang ada saat ini tidak hanya mencerminkan progres pelaksanaan, tetapi juga menjadi indikator nyata kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan proses pemulihan tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PU.

Pemerintah daerah juga menjalankan sejumlah proyek melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan dalam tiga tahap.

Menurut Tito, koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pelaksana teknis akan terus diperkuat agar berbagai kendala, mulai dari administrasi, kesiapan lahan, desain, pengadaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan dapat segera diatasi.

Ia berharap percepatan pembangunan dapat membuat jalan, jembatan, jaringan irigasi, sistem air minum, hunian, serta fasilitas publik lainnya segera dimanfaatkan masyarakat tanpa mengurangi kualitas pembangunan dan tata kelola yang baik.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus membangun infrastruktur yang lebih tangguh untuk menghadapi risiko bencana di masa depan.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TP PKK Simalungun Ikuti Bimtek Tingkat Provinsi, Perkuat Kapasitas Pengurus dan Tata Kelola Organisasi
Wamenkes Tinjau Skrining TB di Simalungun, Bupati Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Tuberkulosis
Pemprov Sumut dan Pemkab Nias Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kepulauan Nias
Pemprov Sumut dan KKP Perkuat Sinergi Pulihkan Sektor Kelautan Pascabanjir
Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Kejelasan Status Wakaf Blangpadang
Mualem Ungkap Lima Persoalan Krusial di Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru