Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
DEPOKĀ -Penyidik Polres Metro Depok masih dalam proses menunggu hasil autopsi resmi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang mengakibatkan kematian tragis Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara. Ella meninggal setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/8/2024), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini masih tertunda hingga hasil autopsi dikeluarkan secara resmi. “Kita harus menunggu hasil autopsi untuk melihat apakah kematian korban ada kaitannya dengan prosedur sedot lemak yang dilakukan di klinik tersebut,” ujar Arya.
Penyebab Kematian dan Dugaan Tindak PidanaBelum adanya izin praktek dari dokter yang melakukan tindakan, serta operasional klinik tanpa izin, menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini. “Kami melihat bahwa ada dugaan tindak pidana terkait kasus ini. Dokter yang terlibat tidak memiliki izin praktek, dan klinik tempat kejadian tidak berizin,” jelas Arya.
Proses penyelidikan telah mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter yang bertanggung jawab (dokter berinisial A), pemilik klinik (berinisial W), dan pihak terkait lainnya seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Langkah Penyidikan SelanjutnyaMeskipun alat-alat untuk prosedur sedot lemak telah disita sebagai bukti, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. “Kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak alat bukti untuk memastikan bahwa proses penyidikan bisa dilanjutkan secara tepat dan adil,” tambah Arya.
Masyarakat dan keluarga korban menanti keadilan atas tragedi ini, yang telah memunculkan keprihatinan luas terkait praktik medis yang tidak memenuhi standar keselamatan dan izin yang berlaku.
Harapan KeadilanKasus ini menyoroti pentingnya regulasi ketat dan pengawasan yang ketat terhadap praktik medis di Indonesia, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik medis yang meragukan dapat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI