
Banjir Rendam 8 Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak
ACEH JAYA Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Jaya selama dua hari berturutturut menyebabkan banjir melanda delapan kecamatan di dae
Peristiwabitvonline.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para pemudik yang akan melakukan perjalanan selama libur Idul Fitri 1446 H untuk berhati-hati terhadap pembagian jamu gratis yang beredar di jalur mudik.
Beberapa waktu terakhir, beredar informasi mengenai pembagian jamu yang mengandung kadar alkohol tinggi di beberapa titik rute mudik.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menegaskan bahwa minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5% tergolong sebagai khamr, yang haram dikonsumsi menurut ajaran Islam.
"Minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5% termasuk dalam kategori khamr. Baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, minuman beralkohol ini hukumnya najis dan haram," ujar Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati.
Dalam beberapa kasus, jamu yang dibagikan mengandung alkohol lebih dari 10%, yang dapat berpotensi menimbulkan efek mabuk. Hal ini tentunya membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Terlebih, jika jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10% dikonsumsi oleh pengemudi saat melakukan perjalanan mudik, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," tambah Muti.
MUI mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman selama perjalanan.
Hindari tergiur oleh produk gratis dengan kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak disertai dengan jaminan kehalalan.
Pastikan produk yang dikonsumsi memiliki Sertifikat Halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain itu, LPPOM MUI juga mengajak produsen jamu atau minuman tradisional yang mengandung alkohol tinggi untuk secara jujur dan terbuka memberikan informasi mengenai kandungan produk mereka kepada publik.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, LPPOM MUI meminta pemerintah menegakkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal jika memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan selektivitas dalam memilih produk konsumsi selama mudik, diharapkan para pemudik dapat menjalani perjalanan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan agama.
(sr/n14)
ACEH JAYA Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Jaya selama dua hari berturutturut menyebabkan banjir melanda delapan kecamatan di dae
PeristiwaJAKARTA Dalam kurun waktu satu tahun masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto tercatat telah melakukan tiga kali perombakan kabin
PolitikJAKARTA Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menggelar aksi damai di kawasan
PeristiwaMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Militer I02 Medan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi, prajurit TNI yang didakw
Hukum dan KriminalACEH BESAR Sebanyak 14 pekerja bangunan berhasil dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar setelah Sungai Lh
PeristiwaJAKARTA Sayap Partai Golkar yang tergabung dalam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan p
Hukum dan KriminalJAKARTA Pernikahan Clara Shinta dengan Muhammad Alexander Assad yang baru berlangsung sejak Agustus 2025, kini tengah diterpa kabar kere
EntertainmentTANJUNGBALAI Peristiwa mengejutkan terjadi di salah satu sekolah swasta di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. adsenseSeorang siswi ber
PeristiwaKAMPAR Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Pekanbaru berhasil menggelar kegiatan Orientasi dan Perkenalan Anggota Baru (OPERT
Pendidikan