BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyatakan akan melakukan investigasi terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Nias Selatan.
Langkah ini menyusul temuan awal terkait buruknya kondisi fasilitas kesehatan, termasuk rusaknya sejumlah ambulans, serta ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan layanan yang diterima masyarakat.
Investigasi akan difokuskan pada potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik yang berdampak langsung terhadap pelayan publik hak-hak dasar warga.
Berdasarkan data yang diperoleh, total dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Kabupaten Nias Selatan mencapai lebih dari Rp42 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 36.782.112.000 dialokasikan untuk 35 puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten dan Rp 6.031.547.000 untuk BOK Kabupaten Nias Selatan.
Ini masih diluar dana yang digelontorkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke masing-masing puskesmas yang nilainya belasan miliar.
Namun, tingginya alokasi dana tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.
Sejumlah puskesmas mengalami kerusakan ambulans yang parah, ada unit yang tak lagi memiliki mesin, ban, bahkan tidak bisa difungsikan untuk mengangkut pasien.
Akibatnya, layanan rujukan terganggu dan banyak pasien terpaksa menempuh perjalanan jauh tanpa fasilitas medis yang memadai.
Lewat sambungan Seluler, Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menanggapi kondisi tersebut dengan tegas.
Ia menyebut bahwa persoalan ini menyentuh langsung pada tanggung jawab negara dalam menyediakan pelayanan publik yang baik.
"Pelayanan publik itu adalah adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah atau penyelenggara pelayanan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif. Oleh karena itu penyelenggara pelayanan harus mampu menjaga, memilihara, barang-barang (aset) yang berhubungan langsung dengan pelayan. Sebab jika tidak maka akan berpotensi tidak maksimalnya pelayanan." ungkap Herdensi.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN