Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pelaku telah diberhentikan dari program PPDS.
"Yang bersangkutan bukan karyawan RSHS, namun sebagai peserta PPDS yang dititipkan. Penindakan tegas sudah kami lakukan," tegas Yudi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia medis Indonesia dan mendorong berbagai pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam sistem pengawasan tenaga medis serta penggunaan obat-obatan di fasilitas kesehatan.*