BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

7 Jajanan Halal yang Diragukan: Kandungan Gelatin Babi dalam Marshmallow Populer

Justin Nova - Selasa, 22 April 2025 17:45 WIB
872 view
7 Jajanan Halal yang Diragukan: Kandungan Gelatin Babi dalam Marshmallow Populer
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan mengejutkan: tujuh produk pangan olahan yang telah bersertifikat halal ternyata mengandung unsur babi atau porcine. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi.

"BPJPH menemukan sembilan produk mengandung unsur babi, di mana tujuh di antaranya telah bersertifikat halal. Sisanya dua produk belum bersertifikat," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (21/4/2025).

Produk-produk yang terindikasi tersebut kebanyakan merupakan jajanan marshmallow yang populer di kalangan anak-anak dan remaja.

Baca Juga:

Daftar 7 Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)

Baca Juga:

Corniche Apple Teddy Marshmallow (marshmallow rasa apel bentuk beruang)

ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil)

ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga)

ChompChomp Mini Marshmallow (marshmallow bentuk tabung kecil)

Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)

Larbee-TYL Vanilla Marshmallow Filling (marshmallow isi selai vanila)

Sementara itu, dua produk lain yang juga mengandung babi, namun belum bersertifikat halal, adalah:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
BPOM Tindak 100 Ribu Obat Herbal Oplosan Berbahaya, Kandungan Kimia Berpotensi Rusak Ginjal dan Hati
BPOM Cari 2.000 Sukarelawan untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates: Gratis!
Viral Video Pabrik Tahu Pakai Limbah Plastik, BPOM: Sudah Ditangani Sejak 2019, Cek Ulang Dilakukan
Vaksin Telah Penuhi Syarat Etik dan Keamanan, BPOM Beri Izin Penggunaan Berdasarkan Evaluasi Pakar
BPOM Temukan 400 Ribu Vial Ketamin Digunakan Secara Ilegal Sepanjang 2024, Aturan Baru Disiapkan
BPOM Temukan Mie Basah Mengandung Formalin di Pasar Tradisional Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru