Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
bitvonline.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan mengejutkan: tujuh produk pangan olahan yang telah bersertifikat halal ternyata mengandung unsur babi atau porcine. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi.
"BPJPH menemukan sembilan produk mengandung unsur babi, di mana tujuh di antaranya telah bersertifikat halal. Sisanya dua produk belum bersertifikat," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (21/4/2025).
Produk-produk yang terindikasi tersebut kebanyakan merupakan jajanan marshmallow yang populer di kalangan anak-anak dan remaja.
Daftar 7 Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi:
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
Corniche Apple Teddy Marshmallow (marshmallow rasa apel bentuk beruang)
ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil)
ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga)
ChompChomp Mini Marshmallow (marshmallow bentuk tabung kecil)
Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
Larbee-TYL Vanilla Marshmallow Filling (marshmallow isi selai vanila)
Sementara itu, dua produk lain yang juga mengandung babi, namun belum bersertifikat halal, adalah:
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Sudah Ditarik dari Pasaran
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan tujuh produk bersertifikat halal tersebut dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Untuk dua produk lainnya yang belum bersertifikat, BPJPH menemukan indikasi bahwa pelaku usaha tidak menyampaikan data yang benar saat registrasi. Ini masuk dalam kategori penipuan, dan dapat dikenakan sanksi pidana.
BPOM pun telah mengeluarkan sanksi berupa peringatan keras dan menginstruksikan penarikan segera dari peredaran, sekaligus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan e-commerce untuk menghentikan penjualan produk tersebut di platform daring.
Peringatan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha
Ahmad Haikal menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap kehalalan produk yang harus dijaga secara konsisten.
"Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kehalalan produk demi melindungi masyarakat Indonesia," tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau diduga mengandung bahan tidak halal melalui layanan resmi BPJPH dan BPOM.*
(tb/J006)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL