Gebyar PBB-P2 2026, Pemkab Batubara Perkuat Pendapatan Daerah dan Digitalisasi Pajak
BATUBARA Pemerintah Kabupaten Batubara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak ser
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Hingga kini, perdebatan tentang apakah pembalut bekas menstruasi harus dicuci terlebih dahulu sebelum dibuang atau langsung dibuang begitu saja masih menjadi topik hangat di kalangan perempuan. Beberapa bahkan mengaitkan hal ini dengan kepercayaan mistis, seperti anggapan bahwa darah menstruasi yang tidak dicuci bisa digunakan untuk hal-hal negatif.
Menanggapi hal tersebut, Heni Indrayati, Corporate Planning Division Head of PT. Uni-Charm Indonesia Tbk, menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk mencuci pembalut bekas sebelum dibuang.
"Sebenarnya itu tergantung dari kebiasaan masing-masing orang tersebut," ujar Heni , Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Menurut Heni, setiap orang memang memiliki cara berbeda dalam membuang pembalut bekas, namun yang lebih penting adalah menjaga kebersihan. "Tetapi yang penting menjaga kebersihan. Kebersihannya setelah digunakan, pembalut tersebut digunakan, jangan sampai berceceran," tambahnya.
Selain Heni, dr. Beeleonie, seorang Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn), juga memberikan penjelasan terkait isu ini. Ia menyarankan agar perempuan tidak mencuci pembalut bekas menstruasi. "Mencuci pembalut sebenarnya tak berguna, karena itu tidak berdampak apapun, baik untuk lingkungan maupun untuk si pribadi itu sendiri," ungkap dr. Beeleonie.
Lebih lanjut, dr. Beeleonie menjelaskan bahwa mencuci pembalut bisa menambah potensi penyebaran penyakit. "Justru itu malah menjadi potensi sumber penyakit, karena tangan ini kita gunakan untuk megang-megang lain termasuk makanan. Jadi, kita langsung lipat (dan buang) akan jauh lebih higienis," katanya.
Dengan adanya pandangan dari kedua ahli ini, penting untuk diingat bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan pasca-menstruasi lebih krusial daripada berlarut-larut membicarakan apakah pembalut bekas perlu dicuci atau tidak.*
(km/J006)
BATUBARA Pemerintah Kabupaten Batubara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak ser
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 26 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 26 Mei 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Selasa, 26 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 26 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL