bitvonline.com-Menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Bagi peserta BPJS Kesehatan, berbagai layanan perawatan gigi kini dapat diakses dengan biaya terjangkau atau bahkan gratis.
Berikut adalah daftar layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Premedikasi
Pemberian obat-obatan seperti analgesik (pereda nyeri) dan antibiotik untuk mengatasi infeksi gigi sebelum tindakan medis lebih lanjut.