Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
bitvonline.com-Menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Bagi peserta BPJS Kesehatan, berbagai layanan perawatan gigi kini dapat diakses dengan biaya terjangkau atau bahkan gratis.
Berikut adalah daftar layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Premedikasi
Pemberian obat-obatan seperti analgesik (pereda nyeri) dan antibiotik untuk mengatasi infeksi gigi sebelum tindakan medis lebih lanjut.
2. Tambal Gigi (Tumpatan Komposit/GIC)
Prosedur untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies. Tindakan ini hanya dapat dilakukan atas rujukan dokter ahli.
3. Cabut Gigi Permanen
Pencabutan gigi dilakukan pada kondisi tertentu, seperti gigi yang rusak parah akibat benturan, keropos, atau berlubang. Prosedur ini hanya dilakukan jika tidak ada faktor penyulit.
Indoraya
4. Obat Pasca-Ekstraksi
Pemberian obat setelah pencabutan gigi untuk mendukung proses penyembuhan.
Indoraya
5. Scaling Gigi
Pembersihan karang gigi untuk mengurangi risiko sakit gigi serta mencegah penyakit mulut dan gusi. Layanan ini hanya ditanggung jika ada indikasi medis dan dilakukan satu kali dalam setahun.
6. Pasang Gigi Palsu (Protesa Gigi)
Pemasangan gigi palsu dapat menggunakan BPJS Kesehatan dengan subsidi yang bergantung pada jumlah gigi palsu yang dipasang. Untuk pemasangan 1–8 gigi palsu per rahang, subsidi sebesar Rp250.000; untuk 9–16 gigi, subsidi Rp500.000; dan untuk dua rahang, subsidi Rp1.000.000.
7. Cabut Gigi Sulung
Pencabutan gigi sulung pada anak untuk memandu pertumbuhan gigi permanen dan mempertahankan bentuk lengkung rahang.
8. Kegawatdaruratan Oro-Dental
Perawatan untuk kondisi darurat pada gigi, rahang, atau gusi yang membutuhkan penanganan segera untuk mencegah kerusakan permanen.
9. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis
Layanan pemeriksaan dan konsultasi medis untuk masalah gigi yang dapat diakses melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Cara Mengakses Layanan Perawatan Gigi BPJS Kesehatan
Pastikan Kepesertaan Aktif
Verifikasi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif.
Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Datang ke puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dapatkan Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
Jika diperlukan, dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatan gigi yang bersifat estetika, seperti:
Perawatan ortodontik (pemakaian kawat gigi untuk meratakan gigi).
Prosedur kosmetik lainnya yang tidak memiliki indikasi medis.
Dengan memanfaatkan layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa terbebani biaya tinggi. Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan konsultasikan dengan tenaga medis profesional untuk mendapatkan perawatan yang tepat.*
(cb/j006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA