Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.com-Menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Bagi peserta BPJS Kesehatan, berbagai layanan perawatan gigi kini dapat diakses dengan biaya terjangkau atau bahkan gratis.
Berikut adalah daftar layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Premedikasi
Pemberian obat-obatan seperti analgesik (pereda nyeri) dan antibiotik untuk mengatasi infeksi gigi sebelum tindakan medis lebih lanjut.
2. Tambal Gigi (Tumpatan Komposit/GIC)
Prosedur untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies. Tindakan ini hanya dapat dilakukan atas rujukan dokter ahli.
3. Cabut Gigi Permanen
Pencabutan gigi dilakukan pada kondisi tertentu, seperti gigi yang rusak parah akibat benturan, keropos, atau berlubang. Prosedur ini hanya dilakukan jika tidak ada faktor penyulit.
Indoraya
4. Obat Pasca-Ekstraksi
Pemberian obat setelah pencabutan gigi untuk mendukung proses penyembuhan.
Indoraya
5. Scaling Gigi
Pembersihan karang gigi untuk mengurangi risiko sakit gigi serta mencegah penyakit mulut dan gusi. Layanan ini hanya ditanggung jika ada indikasi medis dan dilakukan satu kali dalam setahun.
6. Pasang Gigi Palsu (Protesa Gigi)
Pemasangan gigi palsu dapat menggunakan BPJS Kesehatan dengan subsidi yang bergantung pada jumlah gigi palsu yang dipasang. Untuk pemasangan 1–8 gigi palsu per rahang, subsidi sebesar Rp250.000; untuk 9–16 gigi, subsidi Rp500.000; dan untuk dua rahang, subsidi Rp1.000.000.
7. Cabut Gigi Sulung
Pencabutan gigi sulung pada anak untuk memandu pertumbuhan gigi permanen dan mempertahankan bentuk lengkung rahang.
8. Kegawatdaruratan Oro-Dental
Perawatan untuk kondisi darurat pada gigi, rahang, atau gusi yang membutuhkan penanganan segera untuk mencegah kerusakan permanen.
9. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis
Layanan pemeriksaan dan konsultasi medis untuk masalah gigi yang dapat diakses melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Cara Mengakses Layanan Perawatan Gigi BPJS Kesehatan
Pastikan Kepesertaan Aktif
Verifikasi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif.
Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Datang ke puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dapatkan Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
Jika diperlukan, dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatan gigi yang bersifat estetika, seperti:
Perawatan ortodontik (pemakaian kawat gigi untuk meratakan gigi).
Prosedur kosmetik lainnya yang tidak memiliki indikasi medis.
Dengan memanfaatkan layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa terbebani biaya tinggi. Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan konsultasikan dengan tenaga medis profesional untuk mendapatkan perawatan yang tepat.*
(cb/j006)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL