BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatan gigi yang bersifat estetika, seperti:
Perawatan ortodontik (pemakaian kawat gigi untuk meratakan gigi).
Prosedur kosmetik lainnya yang tidak memiliki indikasi medis.
Dengan memanfaatkan layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa terbebani biaya tinggi. Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan konsultasikan dengan tenaga medis profesional untuk mendapatkan perawatan yang tepat.*