PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Komisi XI DPR RI agar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Skema co-payment yang tertuang dalam aturan tersebut dinilai membebani dan merugikan konsumen sebagai pemegang polis.
Melalui SEOJK itu, mulai 1 Januari 2026, nasabah asuransi kesehatan akan menanggung 10 persen dari total klaim biaya layanan kesehatan, dengan batas maksimum Rp300 ribu untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap.
Skema ini tidak berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Ketua FKBI Tulus Abadi menyampaikan bahwa meski Komisi XI DPR telah meminta OJK menangguhkan penerapan SEOJK tersebut, keputusan itu belum cukup.
"Komisi XI DPR seolah hanya setengah hati dalam menyerap aspirasi publik. Penangguhan bukanlah solusi. SE ini bisa diberlakukan kembali kapan saja," ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Tulus menyebut SEOJK 7/2025 sebagai regulasi yang mengandung sesat pikir dan hanya menjadikan konsumen sebagai tertuduh atas permasalahan dalam industri asuransi.
Ia menyoroti bahwa alasan-alasan OJK seperti mengurangi fraud, over-utilisasi, dan inflasi sektor kesehatan tidak sepenuhnya relevan dibebankan kepada konsumen.
"Praktik fraud tidak hanya dilakukan oleh konsumen, tetapi juga rumah sakit atau bahkan penyedia asuransi itu sendiri. Mengapa hanya konsumen yang dibebani?" tambahnya.
Ia juga menyarankan agar mitigasi over-utilisasi dilakukan dengan prasyarat yang lebih ketat, seperti wajib medical check-up sebelum kepesertaan aktif.
Sementara untuk isu inflasi kesehatan, Tulus menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah dan regulator, bukan konsumen.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa kebijakan co-payment bertujuan untuk menekan laju kenaikan premi dan meminimalisasi klaim berlebihan.
"Pada 2024, kenaikan premi asuransi mencapai hampir 40 persen. Dengan co-payment, premi bisa lebih terjangkau dan menekan inflasi sektor kesehatan," jelas Ogi.
OJK juga mengklaim bahwa skema ini justru memberikan dampak positif bagi konsumen dalam jangka panjang.
Ia mencontohkan bahwa produk asuransi dengan co-payment dapat menurunkan premi tahunan dari Rp4,2 juta menjadi sekitar Rp3,3 juta.
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) justru mendukung penuh penerbitan SEOJK 7/2025.
Ketua AAJI Budi Tampubolon menyebut aturan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan yang berkelanjutan.
"SEOJK ini menjadi solusi pengendalian biaya klaim dan mendorong transparansi manfaat asuransi. AAJI mendukung implementasinya dengan tetap menjaga keseimbangan perlindungan masyarakat," ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (4/6).
Namun demikian, FKBI tetap bersikukuh bahwa skema co-payment tidak boleh diberlakukan secara sepihak.
Tulus Abadi menegaskan bahwa langkah penangguhan saja tidak cukup untuk menjamin perlindungan konsumen asuransi.
"Kami mendesak SEOJK ini dicabut dan tidak dijadikan acuan untuk POJK (Peraturan OJK) di masa mendatang. Perlindungan konsumen harus dikedepankan dalam industri yang sarat ketimpangan ini," pungkasnya.*
(tb/a008)
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL