Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kematian merupakan bagian alami dari siklus kehidupan manusia.
Namun, proses yang terjadi pada tubuh setelah seseorang meninggal dunia sering kali menjadi pertanyaan yang menimbulkan rasa penasaran, bahkan ketakutan bagi sebagian orang.
Secara ilmiah, tubuh manusia mengalami serangkaian perubahan biologis yang terstruktur setelah kematian.
Dikutip dari situs resmi Cleveland Clinic, berikut lima tahapan utama yang terjadi pada tubuh setelah kematian, dilihat dari sudut pandang medis:
1. Otot Mengendur dan Organ Melepas Isinya
Sesaat setelah kematian, seluruh otot tubuh menjadi rileks, termasuk otot-otot yang mengontrol kandung kemih dan usus.
Hal ini menyebabkan tubuh bisa melepaskan isi perut atau urine secara spontan.
Selain itu, kulit juga mengendur, membuat struktur tulang wajah tampak lebih jelas.
2. Penurunan Suhu Tubuh Bertahap
Karena jantung berhenti berdetak, tubuh tidak lagi menghasilkan panas.
Suhu tubuh mulai menurun secara bertahap, yaitu sekitar 0,83 derajat Celsius per jam, hingga menyamai suhu lingkungan sekitar.
Tahapan ini dikenal dengan istilah algor mortis.
3. Pengendapan Darah karena Gravitasi (Livor Mortis)
Tanpa adanya sirkulasi darah, gaya gravitasi menyebabkan darah terkumpul di bagian tubuh yang paling rendah.
Akibatnya, area tersebut bisa tampak berwarna kemerahan atau keunguan.
Kondisi ini dikenal dengan istilah livor mortis, dan dapat digunakan dalam forensik untuk memperkirakan waktu kematian.
4. Kekakuan Sementara pada Tubuh (Rigor Mortis)
Beberapa jam setelah kematian, tubuh akan mulai mengalami kekakuan otot, dimulai dari wajah dan leher, lalu menjalar ke bagian tubuh lainnya.
Fase rigor mortis ini bisa bertahan selama 24–72 jam, tergantung kondisi lingkungan.
5. Pembusukan dan Pelepasan Kekakuan
Seiring berjalannya waktu, kekakuan tersebut akan menghilang karena proses dekomposisi.
Enzim dalam tubuh dan bakteri mulai memecah jaringan, menandai awal dari tahap pembusukan.
Proses ini bisa berlangsung cepat atau lambat tergantung suhu dan kelembapan lingkungan.
Meskipun terdengar tidak nyaman, memahami proses ini dapat membantu masyarakat melihat kematian sebagai proses biologis yang alami.
Selain itu, pemahaman ini juga penting dalam konteks kedokteran forensik dan pelayanan pemulasaraan jenazah.*
(tb/a008)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL