JAKARTA - Paparan suara keras, terutama dari sumber seperti konser, sound horeg, atau suara keras lainnya, dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan pendengaran.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, mengungkapkan bahwa tindakan preventif sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan pendengaran akibat paparan suara yang intens.
Dalam penjelasannya, dr. Luthfi menjelaskan bahwa suara keras bisa merusak sel-sel rambut halus di koklea, bagian telinga yang bertanggung jawab untuk mengatur penerimaan suara. Paparan suara dengan intensitas lebih dari 120 desibel, seperti suara ledakan atau sound horeg, bisa menyebabkan trauma akustik yang cukup parah.
"Jika sudah terlanjur terpapar suara keras, langkah pertama adalah menutup telinga, baik dengan menggunakan jari atau earplug yang sesuai," kata dr. Luthfi Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, jika paparan suara keras terjadi pada orang dengan usia lanjut atau bayi, perlindungan telinga menjadi lebih penting.
Paparan suara keras dapat menyebabkan berbagai gangguan pada pendengaran, termasuk nyeri, telinga berdenging (tinitus), dan pengurangan pendengaran mendadak. Luthfi menekankan bahwa efek ini sering kali bersifat permanen jika tidak ada pelindung telinga yang digunakan.
"Trauma akustik akut dapat terjadi, yang mengakibatkan hilangnya fungsi pendengaran yang bersifat irreversible jika paparan suara terlalu kuat dan tanpa pelindung," lanjut dr. Luthfi. Paparan suara keras yang berlangsung dalam waktu lama, seperti pada konser atau klub malam, dapat menyebabkan pendengaran berkurang sementara. Namun, jika paparan ini terjadi berulang kali, dampaknya bisa bersifat permanen.