Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA — Bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk secara rutin memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain untuk memastikan hak peserta terpenuhi, pengecekan saldo juga berguna untuk mengetahui apakah iuran dari perusahaan dibayarkan secara tepat waktu.
Sebagai program perlindungan sosial bagi pekerja, JHT berfungsi seperti tabungan masa depan yang bisa digunakan saat memasuki usia pensiun atau ketika peserta tidak lagi bekerja.
Namun, banyak masyarakat yang masih mengira bahwa pengecekan saldo JHT hanya dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.
Padahal, terdapat beberapa cara praktis lain yang tidak memerlukan pengunduhan aplikasi.
Empat Cara Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi
Berikut empat cara mudah yang dapat digunakan untuk mengecek saldo JHT tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK, alamat email, dan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu "Lihat Saldo JHT"
2. Melalui Layanan SMS
- Ketik: SALDO (spasi) Nomor KPJ
- Kirim ke: 2757
- Pastikan nomor ponsel yang digunakan telah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan
3. Melalui Call Center
- Hubungi nomor layanan 175
- Ikuti arahan untuk memilih bahasa dan jenis layanan
- Sampaikan permintaan untuk mengetahui saldo JHT Anda
4. Melalui Mesin ATM Bank Kerjasama
- Masukkan kartu ATM pada mesin bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu "Informasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan"
- Tunggu hingga informasi saldo muncul di layar
Proses Pencairan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta yang ingin mencairkan dana JHT secara langsung, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran wawancara
- Ikuti proses verifikasi data oleh petugas
- Setelah selesai, dana akan ditransfer ke rekening peserta
Lama waktu pencairan maksimal adalah 5 hari kerja, terhitung sejak semua persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, termasuk bagi peserta yang masih berstatus aktif bekerja.
Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya pekerja aktif memantau status keikutsertaan dan saldo JHT.
Dengan mengetahui hak-haknya sejak dini, pekerja dapat lebih siap dalam merencanakan masa depan, termasuk menghadapi masa pensiun atau transisi karier.*
(di/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL