Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara mengenai kasus dugaan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ini menyeret nama dr Syahpri Putra Wangsa, seorang dokter yang diduga mengalami kekerasan verbal dan fisik saat bertugas.
Insiden terjadi ketika keluarga pasien memaksa dokter untuk membuka masker saat tengah menjalankan tugasnya. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan kekerasan verbal yang dinilai mencederai etika dalam pelayanan kesehatan.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," tegas Menkes Budi, dalam pernyataan resmi, Rabu (14/8/2025).
Menkes menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, apalagi ketika mereka bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjalankan tugas demi keselamatan pasien serta dirinya sendiri.
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegasnya.
Tenaga Kesehatan Dilindungi UU Kesehatan
Dalam pernyataannya, Menkes menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga medis memiliki hak atas perlindungan hukum dan keselamatan kerja.
"Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya untuk pasien tetapi juga bagi para tenaga kesehatan," ujarnya.
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap dan menghormati profesi dokter dan tenaga medis. Ketidakpuasan terhadap pelayanan harus disampaikan melalui jalur resmi, bukan dengan intimidasi maupun kekerasan.
"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," tutup Menkes.
Ajakan untuk Saling Menghormati
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK