Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merancang aturan baru terkait pelabelan makanan dan minuman dalam kemasan berdasarkan kandungan gula dan kalori. Aturan ini merupakan langkah jangka pendek untuk menekan angka diabetes yang terus meningkat di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa produk makanan akan diberi label lampu lalu lintas: merah, kuning, dan hijau, sesuai dengan kadar gula dan kalorinya.
"Semua produk akan diberi notifikasi seperti lampu merah. Ada yang merah, kuning, dan hijau. Ini bagian dari edukasi untuk hidup sehat," ujar Dante di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (18/8/2025).
Label tersebut akan memudahkan konsumen mengenali risiko kesehatan dari makanan yang mereka konsumsi, sekaligus mendorong produsen untuk lebih transparan dan bertanggung jawab.
Kemenkes menargetkan kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai akhir 2025, dengan kolaborasi lintas kementerian termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam 3-4 tahun ke depan, pelabelan ini diharapkan bisa berlaku menyeluruh.
"Kita sudah koordinasi dengan Kemenperin. Harapannya tahun ini sudah bisa mulai diterapkan bertahap," tambah Dante.
Dante juga mengungkapkan bahwa angka prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 11 persen berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional. Artinya, 1 dari 10 warga Indonesia mengidap diabetes, namun hanya sebagian kecil yang menyadarinya.
"Yang ketahuan diabetes itu hanya 3 persen. Sisanya 9,8 persen tidak tahu kalau dia diabetes. Ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan komplikasi berat seperti gagal ginjal, stroke, atau serangan jantung," kata Dante.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno turut menekankan pentingnya kampanye gaya hidup sehat sebagai bagian dari upaya nasional mengurangi penyakit tidak menular seperti diabetes.
"Kami mengajak kementerian lain, termasuk sektor swasta, untuk mendukung sosialisasi pola hidup sehat," ujarnya.*
(j006)
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA
DELI SERDANG DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL