BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Menkes Minta Puskesmas dan Dinkes Laporkan Kasus Keracunan MBG Secara Rutin

- Kamis, 02 Oktober 2025 13:52 WIB
Menkes Minta Puskesmas dan Dinkes Laporkan Kasus Keracunan MBG Secara Rutin
Menkes Minta Puskesmas dan Dinkes Laporkan Kasus Keracunan MBG Secara Rutin (foto : metro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kasus keracunan massal akibat makanan siap saji merek MBG akan dipantau secara rutin melalui sistem pelaporan terintegrasi.

"Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kemenkes tiap hari memberikan angka, ada laporan mingguan, dan akan dikonsolidasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN)," ujar Budi dalam konferensi pers di Kemenkes, Kamis (2/10/2025).

Menkes menambahkan, jika situasi semakin serius dan memerlukan perhatian publik luas, koordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah akan dilakukan untuk menyampaikan informasi secara rutin, mirip praktik saat pandemi Covid-19.

Baca Juga:

"Jika perlu, update akan dilakukan ke publik seperti Covid," tambahnya.

Menurut Budi, laporan akan dikumpulkan secara berjenjang, mulai dari fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama hingga ke pusat, untuk memastikan data akurat dan respons cepat terhadap kasus keracunan MBG.

"Sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang, dibangun laporannya dari puskesmas ke atas," tegas Menkes.*

(cnb/dv16)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dinkes Bojonegoro Pastikan Menu Makanan Bergizi Gratis Aman, Hasil Uji Kimia Masih Menunggu
Aceh dan UNICEF Perkuat Langkah Capai Target Triple Eliminasi 2030
Puskesmas Ujungbatu 1 Gelar Pengobatan Gratis, Warga Ujungbatu 4 Antusias Sambut Layanan Kesehatan
INALUM & Puskesmas Sei Suka Gelar Sosialisasi PHBS di Kuala Tanjung, Dorong Budaya Hidup Sehat
UNAR Buka Akses Pendidikan di Daerah Terpencil, Sosialisasi di Puskesmas Pulau Banyak Disambut Antusias
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru