BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Resmi Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo

Dodi Kurniawan - Kamis, 16 Oktober 2025 19:40 WIB
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Resmi Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi dengan penandatanganan MoU di RSUD dr. RM. Pratomo, Kamis (16/10/2025) sore. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAGANSIAPIAPI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di RSUD dr. RM. Pratomo, Kamis (16/10/2025) sore.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Tri Buana Tungga Dewi, dan disaksikan oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bagansiapiapi, Islam Priyangono, bersama tim medis dari kedua belah pihak.

Baca Juga:

Menurut Islam Priyangono, kerja sama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Asih Widodo, untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembinaan dan kesejahteraan warga binaan.

"Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam lapas, agar para warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar," ungkap Islam.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelayanan kesehatan lanjutan bagi WBP, termasuk penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, rujukan medis, serta bentuk pendampingan medis lainnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus medis di lingkungan lapas dan meningkatkan kualitas hidup para warga binaan selama menjalani masa pidana.

Pihak Lapas Bagansiapiapi sebelumnya telah menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan persyaratan pendukung agar proses penandatanganan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk perhatian negara terhadap hak dasar warga binaan.

Diharapkan, dengan pelayanan medis yang lebih baik dan kolaboratif, lingkungan Lapas Bagansiapiapi dapat menjadi tempat pembinaan yang sehat, aman, dan produktif.

"Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pembinaan. Dengan kerja sama ini, kami berharap tidak hanya meningkatkan layanan medis, tapi juga mendorong terciptanya suasana lapas yang lebih manusiawi dan berorientasi pada rehabilitasi," pungkas Islam.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas pelayanan kesehatan yang memadai.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat
Program Berobat Gratis Sumut Berkah Disambut Antusias Warga: Cukup Bawa KTP, Langsung Dilayani
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Terungkap Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Ayah Raline Shah Ditipu Tahanan Lapas Tanjung Gusta, Rugi Rp254 Juta
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Posyandu Lansia
Bupati Simalungun Sidak Kantor Kecamatan dan Puskesmas: Pelayanan Masyarakat Jangan Setengah-Setengah!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru