Disnaker Sumut Buka Program Magang Nasional dan ke Jepang, Targetkan Tekan Angka Pengangguran
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus menggenjot program magang ker
PEMERINTAHAN
MEDAN – Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat medis.
Selain bermanfaat bagi penerima, donor darah juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pendonor, seperti menjaga sirkulasi darah dan menurunkan risiko penyakit jantung.
Namun demikian, tidak semua orang bisa serta-merta menjadi pendonor.Baca Juga:
Terdapat sejumlah syarat kesehatan dan kondisi medis tertentu yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk menyumbangkan darah, baik demi keselamatan pendonor maupun penerima darah.
Syarat Umum Donor Darah
Berdasarkan keterangan resmi Palang Merah Indonesia (PMI), seseorang dapat mendonorkan darah jika memenuhi syarat berikut:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia 17–60 tahun (maksimal 65 tahun bagi pendonor aktif);
- Berat badan minimal 45 kg;
- Tekanan darah normal (antara 90/50 hingga 180/100 mmHg);
- Kadar hemoglobin antara 12,5–17,0 gr/dL;
- Jeda waktu minimal 2 bulan sejak donor terakhir.
Jika salah satu dari syarat di atas tidak terpenuhi, maka calon pendonor akan ditolak secara medis.
Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah
Merangkum informasi dari PMI dan berbagai sumber medis, berikut adalah delapan kelompok orang yang tidak diperbolehkan melakukan donor darah:
1. Orang yang Sedang Sakit Flu, Pilek, atau Demam
Meski virus flu tidak memengaruhi kualitas darah, pendonor disarankan menunggu setidaknya 7 hari setelah gejala menghilang sebelum donor darah.
Hal ini untuk mencegah penularan penyakit di lokasi donor.
2. Orang dengan Kekurangan Zat Besi
Kadar hemoglobin yang rendah membuat seseorang tidak lolos pemeriksaan awal.
Untuk memenuhi syarat, wanita harus memiliki kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dL dan pria 13 g/dL.
Asupan zat besi perlu ditingkatkan melalui makanan seperti daging merah, kacang-kacangan, dan sayuran hijau.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus menggenjot program magang ker
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL