BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

8 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Wajib Tahu demi Keselamatan Bersama!

Mutiara - Sabtu, 18 Oktober 2025 20:37 WIB
8 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Wajib Tahu demi Keselamatan Bersama!
Donor darah. (foto: BPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat medis.

Selain bermanfaat bagi penerima, donor darah juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pendonor, seperti menjaga sirkulasi darah dan menurunkan risiko penyakit jantung.

Namun demikian, tidak semua orang bisa serta-merta menjadi pendonor.

Baca Juga:

Terdapat sejumlah syarat kesehatan dan kondisi medis tertentu yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk menyumbangkan darah, baik demi keselamatan pendonor maupun penerima darah.

Syarat Umum Donor Darah
Berdasarkan keterangan resmi Palang Merah Indonesia (PMI), seseorang dapat mendonorkan darah jika memenuhi syarat berikut:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia 17–60 tahun (maksimal 65 tahun bagi pendonor aktif);
- Berat badan minimal 45 kg;
- Tekanan darah normal (antara 90/50 hingga 180/100 mmHg);
- Kadar hemoglobin antara 12,5–17,0 gr/dL;
- Jeda waktu minimal 2 bulan sejak donor terakhir.

Jika salah satu dari syarat di atas tidak terpenuhi, maka calon pendonor akan ditolak secara medis.

Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah
Merangkum informasi dari PMI dan berbagai sumber medis, berikut adalah delapan kelompok orang yang tidak diperbolehkan melakukan donor darah:

1. Orang yang Sedang Sakit Flu, Pilek, atau Demam
Meski virus flu tidak memengaruhi kualitas darah, pendonor disarankan menunggu setidaknya 7 hari setelah gejala menghilang sebelum donor darah.

Hal ini untuk mencegah penularan penyakit di lokasi donor.

2. Orang dengan Kekurangan Zat Besi
Kadar hemoglobin yang rendah membuat seseorang tidak lolos pemeriksaan awal.

Untuk memenuhi syarat, wanita harus memiliki kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dL dan pria 13 g/dL.

Asupan zat besi perlu ditingkatkan melalui makanan seperti daging merah, kacang-kacangan, dan sayuran hijau.

3. Pengguna Obat-obatan Tertentu
Beberapa obat dapat mempengaruhi kelayakan donor darah. Contohnya, setelah mengonsumsi aspirin, pendonor harus menunggu minimal 3 hari.

Pengguna obat pengencer darah, antibiotik, atau kemoterapi juga umumnya tidak diperbolehkan donor, kecuali atas rekomendasi medis.

4. Orang yang Baru Menerima Vaksinasi
Setelah divaksin, pendonor harus menunggu beberapa hari, tergantung jenis vaksin.

Donor darah bisa dilakukan mulai hari ke-4 setelah vaksin pertama, dan hari ke-8 setelah dosis lanjutan, selama tidak muncul efek samping.

5. Penderita Kelainan Darah
Individu dengan gangguan darah seperti hemofilia, sickle cell trait, atau penyakit Von Willebrand dilarang donor darah karena berisiko bagi dirinya sendiri dan penerima darah.

6. Orang dengan Tekanan Darah Abnormal
Pendonor dengan tekanan darah tinggi di atas 180/100 mmHg atau rendah di bawah 90/50 mmHg tidak diizinkan donor hingga tekanan darahnya stabil.

7. Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil dan menyusui membutuhkan nutrisi tambahan untuk diri dan bayinya.

Karena itu, mereka tidak boleh donor darah, dan baru bisa mendonor minimal 6 minggu setelah melahirkan.

8. Penderita Penyakit Kronis
Beberapa kondisi medis yang secara permanen mengecualikan seseorang dari donor darah meliputi:
- Penyakit jantung dan paru-paru kronis
- Kanker
- Hepatitis B atau C
- HIV/AIDS
- Epilepsi atau riwayat kejang
- Kecanduan narkoba dan alkohol
- Diabetes mellitus yang tidak terkontrol

Jika seseorang memiliki riwayat penyakit serius, maka keputusan donor harus berdasarkan evaluasi dokter.

Menjadi pendonor darah adalah kontribusi nyata dalam menyelamatkan nyawa.

Namun, demi keamanan semua pihak, tidak semua orang bisa langsung mendonorkan darah.

Pemeriksaan awal oleh tenaga medis sangat penting untuk menentukan kelayakan.

Jangan memaksakan diri jika sedang tidak dalam kondisi prima. Keselamatan pendonor dan penerima darah harus menjadi prioritas utama dalam proses ini.*


(cn/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Pamer, Program MBG Indonesia Jadi Inspirasi 112 Negara
Puan Maharani Desak Pemerintah Perkuat Sistem Kesehatan Usai Lonjakan Kasus Influenza A
Waspada Panas Ekstrem! 4 Makanan dan Minuman Ini Bisa Memperparah Dehidrasi
Bupati Deli Serdang Resmikan Royal Klinik, Dorong Investasi Sektor Kesehatan
Pemprov DKI Tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Terbuka untuk Masukan Publik
Gerakan Sosial NasDem Jatim Jadi Inspirasi, Ribuan Warga Turun Donor Darah Bersama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru