BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari pakar kesehatan.
Penundaan ini dianggap berisiko bagi peningkatan penyakit tidak menular, termasuk obesitas, diabetes tipe 2, dan komplikasi kesehatan jangka panjang.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menegaskan, konsumsi minuman manis di Indonesia sudah berada pada level mengkhawatirkan.Baca Juga:
Berdasarkan data Susenas 2024, 68,1 persen rumah tangga atau sekitar 93,5 juta rumah tangga tercatat mengonsumsi MBDK.
Sementara laporan Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan hampir setengah populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari.
"Keputusan pemerintah menunda cukai MBDK untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat disayangkan. Minuman berpemanis bukan kebutuhan pokok masyarakat dan justru menjadi risiko beban kesehatan jangka panjang," ujar Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, Rabu (17/12/2025).
CISDI juga menyebut, jika cukai MBDK diterapkan, negara berpotensi menghemat biaya pengobatan diabetes tipe 2 hingga Rp 24,9 triliun serta mengurangi kerugian ekonomi akibat hilangnya produktivitas sebesar Rp 15,7 triliun.
Secara keseluruhan, berdasarkan perhitungan Disability-Adjusted Life Years (DALYs), penundaan cukai minuman manis berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40,6 triliun.
"Jika dihitung bersama penyakit tidak menular lainnya, dampak kesehatan dan ekonomi akibat penundaan ini dipastikan jauh lebih besar," tambah Nida.
Keputusan penundaan ini menambah panjang daftar kebijakan yang menunda pengenaan cukai minuman manis di Indonesia sejak kajian pertama pada 2016.
Pakar menilai langkah ini kontraproduktif terhadap upaya pencegahan penyakit kronis di masyarakat.*
(d/dh)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN