Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
BATUBARA – Buruknya pelayanan kesehatan di RSUD HJ Zulkarnain Kabupaten Batubara kembali memantik kemarahan publik.
Seorang warga Desa Dahri Indah, Kecamatan Talawi, bernama Yadi, mengungkapkan kekecewaannya setelah membawa adik kandungnya yang masih berusia 9 tahun untuk berobat ke poli kebidanan rumah sakit tersebut, namun dua hari berturut-turut gagal mendapatkan pelayanan medis karena dokter tidak berada di tempat.
Ironisnya, pasien dan keluarga telah menunggu berjam-jam di ruang tunggu, namun dokter poli kebidanan tak kunjung hadir.Baca Juga:
Tanpa kejelasan dan tanpa solusi, pasien akhirnya terpaksa pulang dalam kondisi sakit, sebuah fakta yang dinilai sebagai pengabaian hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
"Kami menunggu dari pagi sampai saat ni jam 12.30 wib. Ini rumah sakit pemerintah, bukan klinik pribadi. Tapi dokter tidak ada, tidak ada kepastian," ujar Yadi dengan nada geram.
Keluhan tersebut diperkuat oleh pengakuan warga lain yang ditemui wartawan bitvonline.com.
Mereka menyebutkan bahwa ketidakhadiran dokter sudah menjadi pola, khususnya dokter kebidanan bernama dr. Hendrik dan dokter lain dr. Eli, yang keduanya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Masyarakat menilai perilaku tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin ASN, apalagi terjadi di sektor pelayanan publik yang menyangkut nyawa dan keselamatan manusia.

Kepemimpinan Direktur RSUD Dinilai Gagal
Buruknya disiplin tenaga medis ini turut menyeret nama Direktur RSUD HJ Zulkarnain, dr. Wahayu, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan manajemen rumah sakit.
Ketidaktegasan terhadap dokter PNS yang tidak disiplin dinilai sebagai bentuk pembiaran sistemik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan RSUD HJ Zulkarnain, Ibu Rosi, menyatakan bahwa dr. Hendrik tidak masuk kerja karena sakit dan akan digantikan oleh dr. Alfian.
Namun ketika ditanya jam kedatangan dokter pengganti, pihak rumah sakit tidak mampu memberikan kepastian.
"Tunggu saja," jawabnya singkat, yang justru menambah kekecewaan masyarakat.
Jawaban tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan publik, di mana pasien diperlakukan tanpa kepastian dan tanpa rasa tanggung jawab institusi.
Melanggar Aturan Disiplin PNS
Perlu diketahui, berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS WAJIB:
- Masuk kerja dan menaati jam kerja
- Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat
- Menjaga profesionalitas dan tanggung jawab jabatan
- PNS yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari:
- Teguran lisan dan tertulis
- Pemotongan tunjangan kinerja
- Penurunan pangkat
- Hingga pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat, tergantung tingkat pelanggaran.
Dalam konteks ini, ketidakhadiran dokter PNS tanpa kepastian pelayanan jelas berpotensi masuk kategori pelanggaran disiplin sedang hingga berat, karena berdampak langsung pada hak kesehatan masyarakat.
Slogan Pelayanan Prima Dipertanyakan
Kondisi ini berbanding terbalik dengan slogan "Pelayanan Prima" yang kerap digaungkan oleh Bupati Batubara Baharuddin Siagian.
Fakta di lapangan justru menunjukkan pelayanan kesehatan yang amburadul, tidak profesional, dan minim pengawasan.
Masyarakat menilai slogan tersebut hanya sebatas pencitraan politik, tanpa implementasi nyata di sektor krusial seperti kesehatan.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas
Atas kejadian ini, warga mendesak Bupati Batubara dan Komisi DPRD Batubara untuk:
- Memanggil dan mengevaluasi Direktur RSUD HJ Zulkarnain
- Memberikan sanksi tegas kepada dokter PNS yang tidak disiplin
- Membenahi sistem pelayanan dan pengawasan rumah sakit.
"Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh dokter hadir, bekerja, dan bertanggung jawab. Ini soal nyawa, bukan politik," tegas Yadi.
Jika ketidakdisiplinan ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir RSUD HJ Zulkarnain hanya akan menjadi simbol kegagalan negara dalam menjamin hak kesehatan warganya*
(dh)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA