100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
KULON PROGO – Puluhan siswa di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (20/1/2026).
Dinas Kesehatan Kulon Progo langsung mengambil sampel muntahan pasien dan sisa makanan untuk dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Yogyakarta.
Pemeriksaan laboratorium akan memastikan penyebab keracunan, yang hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga hari.Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Susilaningsih, mengatakan sampel diambil dari muntahan pasien dan sisa makanan yang sebelumnya diamankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"SPPG memiliki SOP dan menyimpan sampel makanan setiap kali mendistribusikan ke sekolah," ujarnya.
Dari data sementara, puluhan siswa terdampak, mulai dari PAUD hingga SD, dengan pasien tersebar di empat fasilitas kesehatan.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memastikan seluruh pasien telah ditangani.
- Di RS Pengasih Husada, sembilan pasien sudah pulang.
- Di RS Queen Latifah, tujuh pasien juga sudah pulang.
- Di RS NAS, dari 16 pasien, enam pulang dan 10 masih dirawat.
"Ini sebuah ujian, tetapi dengan kesigapan tenaga kesehatan dan fasilitas yang ada, penanganan dapat dilakukan dengan baik. Anak-anak ini menjadi prioritas," kata Agung.
Koordinator SPPG Kecamatan Sentolo, Wildan Fauzi, menegaskan penyebab keracunan belum bisa disimpulkan. Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium.
Apabila kejadian ini terbukti sebagai keracunan makanan, biaya pengobatan akan ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN).
Selama proses klaim, pihak penyedia makanan bersedia menanggung biaya terlebih dahulu.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL