BNI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di Aek Nabara
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Kesehatan, dan direksi sejumlah rumah sakit di Kota Medan terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Medan, Selasa (3/2/2026).
RDP digelar menyusul keluhan masyarakat yang sering ditolak saat rawat inap di rumah sakit provider BPJS Kesehatan, meski Pemko Medan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp200 miliar per tahun untuk program UHC.
"Padahal setiap tahunnya Pemko Medan mengeluarkan anggaran besar untuk UHC. Tapi masyarakat sering diberi alasan kamar penuh saat rawat inap. Miris melihat kondisi ini," ujar Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah.Baca Juga:
Afif menekankan, jika kamar kelas III penuh, pasien harus dititipkan ke kamar kelas II, dan bila kelas II penuh, titipkan ke kelas I.
Tidak ada alasan untuk menolak pasien UHC dengan dalih kamar penuh. DPRD mendesak BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi rumah sakit yang masih menolak pasien.
Selain itu, Afif juga menyoroti rumah sakit yang memulangkan pasien sebelum sembuh.
"Masih banyak pasien dipulangkan meski kondisinya belum layak. Alasannya sudah dirawat tiga hari, padahal tidak ada aturan seperti itu," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Ikhwal Maulana, menegaskan ketentuan pasien dapat dititipkan ke kamar kelas yang lebih tinggi jika kamar kelas III penuh.
Ia juga memastikan tidak ada batasan durasi rawat inap, selama dokter menilai pasien masih membutuhkan perawatan.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, menyatakan Pemko Medan terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.
"Tentunya masih banyak kekurangan, program UHC ini akan terus kita benahi dan maksimalkan," ujarnya.
RDP ini dihadiri sejumlah rumah sakit di Kota Medan, antara lain RS Siloam, RS Regina Maris, RS Elisabeth, RS Martha Friska, RS Bunda Thamrin, RS Muhammadiyah, RS Tere Margareth, RS Advent, RS Wulan Windy, RS Bina Kasih, RS Mitra Sejati, RS Royal Prima, RS Malahayati, RS Murni Teguh, dan beberapa rumah sakit lainnya.*
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan alasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN