BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Penting untuk Menyelesaikan Kisruh Penonaktifan Peserta BPJS PBI

Dharma - Senin, 09 Februari 2026 18:17 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Penting untuk Menyelesaikan Kisruh Penonaktifan Peserta BPJS PBI
Rapat konsultasi terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foot: Achmad Al Fiqri / sindonews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTADPR dan pemerintah menyepakati lima poin penting dalam rapat konsultasi terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan lima kesepakatan yang disetujui seluruh anggota DPR dan pemerintah:

Baca Juga:

1. Layanan Tetap Jalan: Dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran PBI dibayarkan pemerintah.

2. Pemutakhiran Data: Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil menggunakan data pembanding terbaru.

3. Anggaran Tepat Sasaran: Maksimalisasi penggunaan anggaran APBN secara tepat sasaran dan akurat untuk program PBI.

4. Sosialisasi dan Notifikasi: BPJS Kesehatan aktif mensosialisasikan dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda.

5. Integrasi Data Jaminan Kesehatan: Pemerintah dan DPR sepakat memperbaiki tata kelola jaminan kesehatan menuju ekosistem terintegrasi dengan satu data tunggal.

"Apakah kesimpulan poin 1 sampai 5 itu dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPR dan pemerintah yang hadir.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menenangkan masyarakat yang sempat resah akibat penonaktifan peserta BPJS PBI, sekaligus memperkuat tata kelola data dan layanan jaminan kesehatan nasional.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mensos Sebut 15 Juta Warga Mampu Masuk Penerima BPJS PBI, 54 Juta Jiwa Masih Menunggu Bantuan
Lonjakan Penonaktifan PBI BPJS Picu Kegaduhan, Ini Kata Menkeu
Gus Ipul Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Reaktivasi Otomatis Menyasar 106 Ribu Pasien Kronis
Kisruh BPJS PBI: DPR Panggil Mensos, Menkes, Menkeu, Menteri PPN dan Dirut BPJS
Pengurangan Anggaran PBI BPJS Simalungun Rp33 Miliar, 10.500 Warga Berisiko Kehilangan Jaminan Kesehatan
Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS PBI JK? Mensos Gus Ipul: Harus Tutup!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru