Kejagung Ungkap Pejabat ESDM Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan PT AKT
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– DPR dan pemerintah menyepakati lima poin penting dalam rapat konsultasi terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan lima kesepakatan yang disetujui seluruh anggota DPR dan pemerintah:Baca Juga:
1. Layanan Tetap Jalan: Dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran PBI dibayarkan pemerintah.
2. Pemutakhiran Data: Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil menggunakan data pembanding terbaru.
3. Anggaran Tepat Sasaran: Maksimalisasi penggunaan anggaran APBN secara tepat sasaran dan akurat untuk program PBI.
4. Sosialisasi dan Notifikasi: BPJS Kesehatan aktif mensosialisasikan dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda.
5. Integrasi Data Jaminan Kesehatan: Pemerintah dan DPR sepakat memperbaiki tata kelola jaminan kesehatan menuju ekosistem terintegrasi dengan satu data tunggal.
"Apakah kesimpulan poin 1 sampai 5 itu dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPR dan pemerintah yang hadir.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menenangkan masyarakat yang sempat resah akibat penonaktifan peserta BPJS PBI, sekaligus memperkuat tata kelola data dan layanan jaminan kesehatan nasional.*
(k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa kreativi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kem
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengonfirmasi bahwa seluruh pengungsi akibat bencana banjir dan longsor di daer
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah Tahun 2025 dalam penyampaian
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah daerah seSumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemerik
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Aceh, mengingatkan jajara
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, pada Senin (30/3) siang, secara resmi menyerahkan hasil Rapat Dengar Pe
HUKUM DAN KRIMINAL