KLH Bekukan 80 Izin Tambang, Perusahaan Batu Bara dan Nikel Terancam Rugi Triliunan
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa wacana kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan pada 2026 tidak bisa ditunda lagi.
Menurut Budi, kondisi defisit BPJS yang mencapai Rp 20–30 triliun setiap tahun memaksa pemerintah melakukan penyesuaian tarif iuran.
Baca Juga:"BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun. Nah itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Budi menekankan bahwa defisit yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan masalah operasional bagi rumah sakit, termasuk penundaan pembayaran klaim.
"Itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," katanya.
Meski begitu, pemerintah menargetkan kenaikan premi hanya berlaku bagi peserta BPJS mandiri, khususnya masyarakat menengah ke atas.
Saat ini, tarif iuran BPJS mandiri per bulan adalah Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3, dengan subsidi pemerintah Rp 7.000 untuk peserta kelas 3.
"Harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp 42.000 sebulan," ujar Budi menambahkan, menekankan bahwa kenaikan premi masih tergolong rendah dibandingkan pengeluaran lain masyarakat.
Masyarakat kelas bawah atau desil 1–5 tidak akan merasakan dampak kenaikan ini karena iurannya tetap dibayarkan pemerintah.
"Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari pemerintah," jelas Budi.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan nominal resmi kenaikan premi BPJS Kesehatan, namun penyesuaian ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan nasional.*
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
MEDAN Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlu menitikberatkan pada moral dan masa depan generasi muda. Hal it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuding Iran tengah mengembangkan rudal yang mampu menjangkau wilayah Amerika S
INTERNASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan permintaan maaf resmi atas perilaku anggota Polri yang dinilai mencederai ras
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewa
EKONOMI
JAKARTA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan kembali menimbulkan protes dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memanggil eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
AMMAN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Basman, Amman, Yordania, Rabu (25/2/2026)
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Fajar Rizky Siregar (37), warga Gang Sejahtera No.13,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utar
PEMERINTAHAN