Koalisi Sipil Desak MK Percepat Uji Materi UU TNI Usai Kasus Andrie Yunus
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin.
Langkah ini dilakukan untuk menutup defisit yang berpotensi mengganggu pelayanan rumah sakit.
"BPJS sekarang kondisinya akan defisit Rp20–30 triliun. Tahun ini memang akan ditutup dari anggaran pemerintah pusat sekitar Rp20 triliun. Tapi kalau dibiarkan, ini akan terjadi setiap tahun," kata Menkes kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).Baca Juga:
Budi Gunadi menjelaskan defisit yang berulang berdampak langsung pada arus kas rumah sakit sehingga pembayaran klaim tertunda dan fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan operasional.
"Rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," tegasnya.
Menkes menegaskan, peserta BPJS dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, kenaikan iuran tidak berdampak pada masyarakat miskin.
"Kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena mereka dibayari oleh pemerintah," ujarnya.
Kenaikan iuran BPJS akan lebih berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas yang membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp42 ribu per bulan.
Menkes menekankan sistem jaminan kesehatan nasional berbasis asuransi sosial memang mengedepankan prinsip subsidi silang: orang mampu membayar lebih untuk menolong yang kurang mampu.
"Konsepnya asuransi sosial seperti BPJS memang orang yang mampu mensubsidi yang kurang mampu. Sama seperti pajak, yang kaya bayar lebih besar tapi akses jalannya sama. Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Ini hanya berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas," jelas Budi Gunadi.
Langkah penyesuaian iuran BPJS ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional sekaligus menstabilkan keuangan program jaminan kesehatan.*
(d/dh)
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI