Janji Jokowi untuk Masyarakat Dayak: Dayak Center Segera Dibangun di IKN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
BATU BARA, SUMATERA UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan awak media.
Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah dinilai masih minim pengawasan dan tindakan tegas dari pihak terkait, khususnya di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026).
Sorotan ini bukan yang pertama. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga telah mengangkat persoalan serupa terkait kualitas menu dan kesesuaian anggaran MBG di beberapa sekolah dasar di daerah tersebut.Baca Juga:
Berdasarkan pantauan lapangan, menu MBG di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang disebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai kebijakan pemerintah pusat, program MBG seharusnya menerapkan standar harga dan komposisi gizi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SD kelas IV.
Dari informasi yang dihimpun, anggaran MBG per siswa berkisar Rp8.000. Namun, menu yang disajikan dinilai tidak mencerminkan nominal tersebut.
Awak media juga menyoroti tidak adanya label harga atau rincian komposisi menu yang dipajang secara terbuka di sekolah-sekolah, baik SD maupun sekolah menengah di Kecamatan Tanjung Tiram. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran program.
Dugaan Mark Up Anggaran dan Kurangnya Gizi Seimbang
Lebih lanjut, muncul dugaan praktik mark up anggaran dalam pengadaan makanan MBG setelah ditemukan perbedaan signifikan antara nilai anggaran dan kualitas menu yang diterima siswa.
Di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, misalnya, siswa kelas V hanya mendapatkan nasi dengan lauk dua potong nugget. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan prinsip makanan bergizi seimbang sebagaimana tujuan awal program.
Sejumlah pihak menduga adanya upaya memperkaya diri oleh oknum penyelenggara melalui pengurangan kualitas maupun kuantitas menu.
Desakan Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Masyarakat dan orang tua murid berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Batu Bara.
Transparansi anggaran, pengawasan distribusi, serta kualitas menu menjadi hal mendesak yang perlu diperhatikan agar tujuan program benar-benar tercapai.
Program MBG merupakan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan standar pemerintah pusat dan bebas dari praktik penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara MBG di Kecamatan Tanjung Tiram belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.*
(dh)
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT