Mahkamah Konstitusi Desak Pemerintah Segera Revisi UU Pensiun Anggota DPR dan Pimpinan Lembaga Negara
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pembentuk undangundang segera mengatur ulang UndangUndang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Ha
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir akan layanan kesehatan selama mudik atau berada di kampung halaman.
Dalam upaya mendukung mobilitas peserta, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas yang memungkinkan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terbatas pada domisili peserta yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa prinsip portabilitas akan memudahkan peserta JKN untuk mendapatkan layanan medis di luar wilayah tempat tinggalnya.Baca Juga:
Peserta yang mudik, baik ke daerah asal maupun ke tempat lain, tetap bisa memperoleh layanan di fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
"Peserta dapat berobat hingga tiga kali dalam sebulan di lokasi yang berbeda," ungkap Rizzky dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).
Selain itu, dalam kasus kegawatdaruratan medis, peserta JKN bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit terdekat, termasuk yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan administrasi tetap berjalan, baik melalui aplikasi mobile JKN, WhatsApp (PANDAWA), maupun Care Center 165, untuk membantu masyarakat selama liburan Lebaran.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di delapan titik strategis sepanjang jalur mudik, mulai dari Pelabuhan Merak hingga Terminal Pulo Gebang dan Rest Area Tol, untuk memfasilitasi pemudik yang membutuhkan informasi kesehatan serta pemeriksaan ringan.
"Posko ini hadir untuk memberikan akses informasi mengenai JKN, serta pelayanan medis dasar selama perjalanan mudik," tambah Rizzky.*
(d/dh)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pembentuk undangundang segera mengatur ulang UndangUndang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Ha
PEMERINTAHAN
BINJAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Pasar Kaget Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu malam (15/3/2026). Satu unit mobil Honda
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengumumkan penyesuaian operasional transportasi di Bali selama perayaan Hari Raya Nye
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang arus mudik Lebaran, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengingatkan masyara
NASIONAL
JAKARTA Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perl
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mendorong adanya sinkronisasi antara aturan sekolah dan kebijakan pemerintah mengenai p
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan hari ini, Senin (16/3/2026). Pada pembukaan sesi pertama, IHS
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan peringatan terkait dampak negatif dari defisit A
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menyatakan tidak menerima sep
HUKUM DAN KRIMINAL