BREAKING NEWS
Minggu, 31 Mei 2026

WHO Umumkan Darurat Ebola, Indonesia Bergerak Perkuat Sistem Deteksi Dini

Johan - Minggu, 31 Mei 2026 10:44 WIB
WHO Umumkan Darurat Ebola, Indonesia Bergerak Perkuat Sistem Deteksi Dini
Wabah Ebola. (foto: Dok . Dinkes Bengkalis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 17 Mei 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan status darurat tersebut menandakan perlunya kewaspadaan global, meskipun Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.

"Penetapan ini dilakukan karena adanya penyebaran lintas wilayah, tingginya angka kematian, serta ketidakpastian luas penyebaran wabah di Afrika Tengah," ujar Aji dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga:

Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.

Kondisi ini dipicu mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.

Aji menegaskan Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan global dan memperkuat pengawasan lintas sektor, terutama di bandara dan pelabuhan internasional.

"Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, khususnya yang berasal dari negara terdampak," katanya.

Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan, memperketat skrining pelaku perjalanan, serta menyiapkan mekanisme rujukan ke rumah sakit rujukan berstandar internasional apabila ditemukan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh sistem pengawasan juga diintegrasikan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) yang aktif memantau laporan 24 jam.

Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi palsu terkait Ebola yang beredar di media sosial.

"Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen," ujar Aji.

Ia menjelaskan terdapat tiga strain virus yang menjadi penyebab utama wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang saat ini terdeteksi di Kongo.

Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan terinfeksi.

Gejala dapat muncul dalam 2 hingga 21 hari, mulai dari demam hingga perdarahan.

Hingga kini, belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin masih terbatas untuk penanganan wabah di wilayah Afrika.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk mencuci tangan, memakai masker saat sakit, serta menghindari kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.

Khusus pelaku perjalanan dari wilayah terdampak, masyarakat diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala dalam 21 hari setelah kepulangan.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Bisa Setop Ekspor Minyak dalam Kondisi Darurat, Ini Aturan Barunya
Indonesia Belum Siap Ajarkan Bahasa Prancis dan Portugis di Sekolah, Ini Kata Pakar
Meski Sudah Rugi Ratusan Juta, Kenapa Orang Tetap Main Judol? Ini Jawabannya
APBN dari Rakyat untuk Rakyat-Kurban Presiden Prabowo Disoal, Mari Uraikan
GAMKI Asahan 2026–2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Taufik
KPK Ungkap “Politik Outsourcing” Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru