BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Viral Biaya Pengobatan Korban Tusukan Rp147 Juta, Pemprov Sumut Dorong Warga Manfaatkan UHC Gratis

Abyadi Siregar - Senin, 08 Juni 2026 07:42 WIB
Viral Biaya Pengobatan Korban Tusukan Rp147 Juta, Pemprov Sumut Dorong Warga Manfaatkan UHC Gratis
Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut bergerak cepat menindaklanjuti kasus biaya pengobatan korban tusukan yang viral di media sosial. Pemprov Sumut juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah agar tidak terbebani biaya pengobatan yang besar.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap keluarga pasien yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul keluhan terkait tingginya biaya pengobatan yang harus ditanggung keluarga pasien.

Menurut Faisal, pasien awalnya mendapatkan penanganan medis di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 setelah mengalami luka tusuk akibat benda tajam. Setelah mendapat perawatan darurat, pasien dirujuk ke Kota Medan karena membutuhkan penanganan dari dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.

Baca Juga:

"Pasien telah mendapatkan penanganan kegawatdaruratan di rumah sakit awal. Namun karena membutuhkan tindakan medis lanjutan dari dokter spesialis, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit di Medan," ujar Faisal.

Keluarga pasien selanjutnya memilih RS Mitra Medika Premiere Medan sebagai tempat perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut diketahui tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pribadi pasien.

Dinkes Sumut menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menerima informasi terkait estimasi biaya pengobatan sebelum tindakan medis dilakukan. Estimasi biaya yang harus ditanggung mencapai sekitar Rp147 juta.

Seiring berjalannya proses perawatan, keluarga pasien merasa keberatan dengan jumlah tagihan yang muncul. Menanggapi kondisi tersebut, Dinkes Sumut bersama pihak RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi intensif dengan manajemen rumah sakit untuk mencari solusi terbaik.

Hasilnya, pihak rumah sakit memberikan keringanan biaya sehingga total tagihan yang semula mencapai Rp147 juta berkurang menjadi Rp129,574 juta. Selain itu, keluarga pasien yang sebelumnya telah menyetor uang muka sebesar Rp45 juta kini masih memiliki sisa tagihan sekitar Rp84,574 juta.

Tidak hanya itu, rumah sakit juga memberikan dispensasi waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026 guna meringankan beban keluarga pasien.

Faisal menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

"Program UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Menurut Faisal, saat ini banyak rumah sakit berkualitas di Sumatera Utara yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas pelayanan yang diberikan.

Pemprov Sumut berharap masyarakat semakin memahami mekanisme layanan kesehatan yang tersedia sehingga dapat memanfaatkan program pemerintah secara maksimal dan terhindar dari beban biaya pengobatan yang tinggi di masa mendatang.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelayanan Kesehatan Warga Sumut Membaik, Pemprov Catat Peningkatan Umur Harapan Hidup dan Penurunan Angka Kematian Ibu
Padahal Baru Viral Ibu Hendak Melahirkan Ditandu Sejauh 30 Km, Tapsel Justru Tak Masuk Daftar Renovasi 21 Puskesmas di Sumut
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa, Sumut Siapkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional
Rico Waas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan Medan di Hadapan Komisi IX DPR RI, TB dan HIV Turun
Nama Kadinkes Sumut Terseret Dakwaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar di Langkat!
Anggota DPRD Jember Merokok dan Bermain Game Saat Rapat, Dinilai Tak Serius Jalankan Mandat sebagai Wakil Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru