Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak mengenal perbedaan layanan berdasarkan kelas iuran.
Ia menyebut BPJS dibangun dengan prinsip gotong royong, bukan sistem komersial yang membedakan mutu layanan berdasarkan besaran pembayaran.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), menanggapi anggapan sebagian peserta kelas 1 yang menginginkan layanan lebih eksklusif.Baca Juga:
"Jadi tidak ada kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong, bukan asuransi komersial. Jadi secara konsep tidak benar kalau yang bayar lebih tinggi mendapat layanan berbeda," ujar Budi.
Budi mengakui adanya kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang mempertanyakan standar layanan BPJS.
Namun ia menegaskan, jika menginginkan layanan kesehatan yang lebih privat, peserta dapat memanfaatkan asuransi kesehatan swasta melalui skema Coordination of Benefit (CoB) dengan BPJS.
"Kalau mau beda, silakan pakai asuransi swasta, bisa di-CoB-kan dengan BPJS. Itu sudah tersedia," kata dia.
Ia juga menyebut masih banyak kesalahpahaman di masyarakat terkait konsep kelas dalam BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sistem ini tidak dirancang untuk memberikan perbedaan layanan berdasarkan kemampuan finansial, melainkan untuk menjamin pemerataan akses kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam penjelasannya, Budi membandingkan sistem BPJS dengan mekanisme pajak. Ia menegaskan bahwa perbedaan kontribusi tidak berarti perbedaan perlakuan layanan publik.
"Apakah saya kalau bayar pajak lebih besar lalu jalan saya berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," ujarnya.
Budi menambahkan, prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah keadilan sosial melalui skema subsidi silang.
Peserta dengan iuran lebih tinggi secara tidak langsung membantu pembiayaan peserta lain, namun tetap mendapatkan hak layanan yang sama.
"BPJS memberikan proteksi pembiayaan kesehatan untuk 280 juta rakyat Indonesia. Yang kaya membantu yang miskin, tapi layanan tetap sama," katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa konsep yang dianut BPJS adalah equity dalam layanan kesehatan, bukan perbedaan kasta pelayanan berdasarkan besaran iuran.*
(tm/ad)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA