BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Curhat Tunggu 8 Jam Berujung Duka, DPR Desak Kemenkes Usut Nakes yang Hina Pasien BPJS

Johan - Rabu, 05 Agustus 2026 14:27 WIB
Curhat Tunggu 8 Jam Berujung Duka, DPR Desak Kemenkes Usut Nakes yang Hina Pasien BPJS
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. (Foto: Dok. EMedia DRP RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS yang curhat menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Yahya mendesak adanya investigasi terhadap rumah sakit terkait hingga tenaga kesehatan yang tak berempati di kolom komentar pasien tersebut.

"Pertama, saya menyatakan ikut berdukacita atas meninggalnya pasien tersebut. Kedua, para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan. Ketiga, lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat," kata Yahya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Yahya meminta Kemenkes memberi teguran keras terhadap tenaga kesehatan yang tak berempati dalam unggahan pasien tersebut. Adapun pasien BPJS itu bernama Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Baca Juga:

"Keempat, Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," ujar Yahya.

"Kelima, masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut," tambahnya.

Yahya pun meminta Kemenkes melakukan investigasi terkait rumah sakit yang dimaksud oleh pasien BPJS tersebut. Legislator Golkar ini juga ingin tenaga medis diberi edukasi untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

"Keenam, Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," kata Yahya.

"Ketujuh, Kemenkes harus memberikan edukasi kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pasien serta berempati terhadap penderitaan yang dialami oleh setiap pasien di rumah sakit," sambungnya.

Ia mengingatkan soal etika tenaga kesehatan dalam memberikan komentar kepada setiap pihak. Ia menyebut nakes merupakan profesi terhormat yang mesti dijaga marwahnya.

"Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya. Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit," ungkap dia.

Adapun kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads miliknya, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru