Buntut Keracunan Massal di Karo, Dinkes Sumut Perketat Pengawasan Dapur MBG
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
MEDAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo. Dinkes meminta seluruh kabupaten/kota melakukan monitoring dan evaluasi (monev) SPPG minimal sebulan sekali.
Kepala Dinkes Sumut Faisal Hasrimy mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi bagian dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tetap dijalankan.
"Tentu pengawasan kita semakin ketat. Saya sudah sampaikan kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota," kata Faisal, Jumat (11/9/2026).Baca Juga:
Faisal menjelaskan dinas kesehatan kabupaten/kota memiliki peran dalam penerbitan SLHS sehingga pengawasan rutin perlu dilakukan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi di dapur SPPG tetap terpenuhi.
"Karena kan mereka yang mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jadi monev-nya untuk memastikan SOP di SLHS tadi berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurut Faisal, pengawasan berkala diperlukan untuk mengantisipasi kondisi dapur yang mulai tidak higienis, kualitas air yang tidak memenuhi standar, serta persoalan lain yang dapat memengaruhi keamanan makanan.
Di sisi lain, Faisal menilai program MBG tetap layak dilanjutkan dari sisi kesehatan. Salah satu alasannya karena program tersebut dinilai dapat membantu mengatasi masalah stunting.
"Ya kalau dari sisi kesehatan, ini bisa mengatasi stunting. Kan sangat bermanfaat," katanya.
Dia menyebut pelaksanaan MBG juga sejalan dengan program Pemprov Sumut dalam pemberian makanan bergizi tambahan bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
"Dengan adanya MBG juga sudah mengurangi beban anggaran provinsi. Provinsi kita tak ada lagi memberikan stimulus dana ke tim penggerak PKK kita. Karena kelompok 3B tadi, sudah mendapatkan manfaat dari MBG," tuturnya.
Faisal juga mengimbau masyarakat yang menerima MBG lebih teliti sebelum mengonsumsi makanan. Salah satunya dengan memperhatikan batas waktu konsumsi makanan yang telah diedukasikan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, makanan MBG sebaiknya dikonsumsi maksimal empat jam setelah disalurkan. Makanan juga tidak disarankan dikonsumsi apabila sudah mengalami perubahan warna atau bau.
Sementara itu, kasus dugaan keracunan MBG di Karo terjadi pada 13 Agustus 2026. Menu MBG saat itu disalurkan SPPG Karo Berastagi Sempajaya ke sejumlah sekolah, yakni SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama dan SMK Swasta Bersama.
Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Medan Erdianta Sitepu menyebut total siswa yang menjadi korban mencapai 391 orang. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan pelanggaran SOP dalam pengelolaan bahan baku makanan.
"Jadi ikan yang dijadikan lauk disimpan di luar freezer. Itu menyebabkan pertumbuhan kuman atau bakteri dalam ikan," kata Erdianta, Selasa (8/9/2026).
Atas kejadian tersebut, SPPG terkait ditutup sehingga tidak dapat melakukan pelayanan. Kepala SPPG juga dicopot dan dijatuhi sanksi disiplin.
Hasil pemeriksaan laboratorium Dinkes Sumut terhadap sisa makanan yang dikonsumsi para siswa juga menemukan tiga jenis bakteri, yakni Bacillus cereus pada nasi, Staphylococcus aureus pada ikan dencis, serta Escherichia coli pada melon.
Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut Pulo Rizal Togatorop menjelaskan bakteri tersebut secara alami dapat ditemukan pada manusia maupun lingkungan. Namun, dalam kondisi tertentu, bakteri dapat berkembang dan menghasilkan racun.
"Kalau dalam kondisi tertentu bakteri bisa berkembang dan mengeluarkan racun yang bisa menyebabkan mual, muntah, lemas dan gejala lainnya," ujar Rizal, Rabu (9/9/2026).
Hasil pemeriksaan sampel kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karo untuk ditindaklanjuti.
Terkait dugaan hubungan keracunan dengan gangguan ingatan yang dialami sejumlah siswa, Rizal belum memberikan kesimpulan. Dia mengatakan tim laboratorium hanya bertugas melakukan pengujian terhadap sampel.
"Kami selaku tim penguji tidak mempunyai kemampuan untuk sampai ke situ," tuturnya.* (k/dh)
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
JAKARTA Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN)
NASIONAL
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh menggelar doa dan zikir bersama untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis yang hilang di seki
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjatuhkan sanksi demosi selama lima tahun terhadap Brigadir Iman Syahputra Harefa, personel Polsek Medan Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Polres Karo meningkatkan penanganan kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil mengoptimalkan Sumur Sepinggan V7 yang telah beroperasi di lapangan migas m
EKONOMI
JAKARTA Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro menjelaskan cara melakukan verifi
NASIONAL
JAKARTA Pengamat Kebijakan Publik Syukur Mandar mengkritik keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu priori
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkap adanya komunikasi antara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Bar
POLITIK