Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN- Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS).
Kepala DLH Medan Melvi Marlabayana mengatakan tiga stasiun AQMS tersebut beroperasi selama 24 jam untuk memantau kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kota Medan.
"Stasiun pemantauan ini beroperasi nonstop selama 24 jam untuk memantau kualitas udara," ujar Melvi melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga:
Tiga stasiun pemantauan tersebut berada di Kecamatan Medan Johor, Medan Deli dan Medan Sunggal. Data dari seluruh stasiun terhubung dengan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat dipantau masyarakat secara real-time.
"Data dari seluruh stasiun terhubung dengan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat diakses masyarakat secara real-time melalui [www.ispu.kemenlh.go.id](http://www.ispu.kemenlh.go.id)," katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan, stasiun AQMS di Medan Johor mencatat indeks kualitas udara dalam kategori Baik. Sementara itu, stasiun di Medan Deli dan Medan Sunggal berada pada rentang Baik hingga Sedang.
"Data kualitas udara ini bisa diakses masyarakat secara terbuka dan diperbarui secara langsung," ujar Melvi.
DLH Medan melakukan pemantauan terhadap sejumlah parameter pencemar udara, termasuk partikulat. Partikulat merupakan partikel berukuran sangat kecil yang terdapat di udara.
PM2,5 merupakan partikel dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk hingga ke paru-paru. Sedangkan PM10 memiliki diameter 10 mikrometer atau lebih kecil dan umumnya masuk ke saluran pernapasan.
Melvi berharap informasi mengenai kondisi kualitas udara tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
"Kami berharap informasi ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan," ucapnya.
Dalam sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara dibagi menjadi lima kategori. Nilai 1-50 masuk kategori Baik, 51-100 kategori Sedang, 101-200 Tidak Sehat, 201-300 Sangat Tidak Sehat, sedangkan nilai di atas 301 masuk kategori Berbahaya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.