BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Luhut Rencanakan Libatkan Hakim Internasional dari Singapura dan UEA untuk Pembentukan Family Office di Indonesia

BITVonline.com - Rabu, 31 Juli 2024 05:36 WIB
Luhut Rencanakan Libatkan Hakim Internasional dari Singapura dan UEA untuk Pembentukan Family Office di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Pemerintah Indonesia sedang mengintensifkan upaya untuk membentuk family office, sebuah instrumen pengelolaan aset keluarga yang kini tengah digodok oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Untuk memastikan kesuksesan dan keefektifan dari family office ini, Luhut berencana melibatkan hakim internasional dari negara-negara seperti Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), dan Hongkong.

Dalam acara International dan Indonesia Carbon Capture Storage Forum 2024 yang digelar di Jakarta, Luhut mengungkapkan bahwa kepastian hukum adalah salah satu kunci utama dalam pengembangan family office di Indonesia. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih menjadi kendala besar yang perlu diatasi.

“Kami sedang membahas tentang family office dan belajar dari pengalaman Abu Dhabi. Saya sendiri telah pergi ke sana untuk mempelajari kesuksesan dan kegagalan mereka. Persoalannya di sini adalah regulasi yang harus kita benahi,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa salah satu langkah yang tengah didiskusikan adalah penerapan penyelesaian sengketa bisnis non-litigasi melalui arbitrase. Ia mendorong agar hakim internasional dari negara-negara seperti Singapura, UEA, dan Hongkong dapat diundang untuk menyelesaikan sengketa tanpa kemungkinan banding.

“Jadi, yang sedang kita diskusikan saat ini adalah semua masalah arbitrase. Kita bisa mengundang hakim internasional, seperti dari Singapura atau dari Abu Dhabi atau Hongkong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding. Jadi, selesai,” terang Luhut.

Dengan membawa hakim internasional, Luhut berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang ingin menyimpan dan mengelola harta kekayaan mereka di Indonesia. Kelemahan utama yang sering dihadapi Indonesia adalah kurangnya kepastian hukum, dan langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut.

“Langkah ini menurut saya dapat membawa kepastian hukum yang lebih kuat di negara ini. Kami berharap semua ini dapat terwujud dan family office dapat terbentuk pada bulan Oktober mendatang,” tambahnya.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan gambaran positif tentang Indonesia sebagai negara dengan sistem hukum yang solid dan dapat diandalkan, serta menarik minat investor dan pengelola aset keluarga untuk beroperasi di tanah air.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru