
Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Satlantas Polres Aceh Jaya Tingkatkan Patroli Cuaca Ekstrem
ACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
Peristiwa
bitvonline.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah menarik peredaran roti merk Okko yang diproduksi oleh PT Abdi Rasa Food, Bandung. Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa produk tersebut mengandung bahan pengawet kosmetik yang dilarang, yaitu natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan peraturan BPOM.
Temuan Berbahaya dalam Roti OkkoBerdasarkan hasil pengujian, roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan pengawet kosmetik yang dilarang penggunaannya dalam produk pangan. BPOM RI mengungkapkan bahwa bahan ini tidak sesuai dengan komposisi yang tercantum saat pendaftaran produk dan tidak termasuk dalam daftar Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan menurut Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Pengujian yang kami lakukan menunjukkan bahwa sampel roti Okko mengandung natrium dehidroasetat. Ini jelas melanggar ketentuan karena bahan tersebut tidak termasuk dalam BTP yang diperbolehkan,” tulis BPOM dalam siaran pers yang dirilis pada Senin (23/7/2024).
Kronologi TemuanPlt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME, menjelaskan proses penemuan bahan berbahaya tersebut. Pada tanggal 2 Juli 2024, BPOM melakukan inspeksi di fasilitas produksi PT Abdi Rasa Food dan menemukan ketidaksesuaian dalam penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). “Kami melakukan inspeksi berbasis risiko dan menemukan bahwa CPPOB di fasilitas tersebut tidak diterapkan dengan benar dan konsisten,” ujar Ema dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis (25/7/2024).
Pemeriksaan lanjutan di laboratorium mengonfirmasi adanya natrium dehidroasetat dalam produk yang tidak sesuai dengan komposisi yang terdaftar saat pendaftaran pada Oktober 2023.
Dampak dan Efek SampingNatrium dehidroasetat dikenal dapat memicu efek samping yang berbahaya, terutama bagi orang yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap bahan ini. “Pada individu yang sensitif, natrium dehidroasetat bisa menimbulkan reaksi alergi dan ketidaknyamanan di saluran cerna,” jelas Ema.
BPOM menegaskan bahwa mereka telah menghentikan produksi dan peredaran roti Okko untuk mencegah risiko lebih lanjut kepada konsumen. Bagi konsumen yang telah mengonsumsi produk tersebut dan mengalami gejala tidak nyaman, Ema merekomendasikan agar mereka segera mencari pertolongan medis. “Jika Anda mengalami gejala setelah mengonsumsi produk ini, terutama jika Anda memiliki riwayat hipersensitivitas, segera kunjungi fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Namun, Ema juga mengingatkan bahwa tidak semua keluhan kesehatan yang muncul bisa langsung dikaitkan dengan paparan bahan berbahaya tersebut. “Reaksi yang terkait dengan natrium dehidroasetat umumnya bersifat langsung. Jika Anda mengalami gejala setelah beberapa bulan dari konsumsi, kemungkinan besar itu tidak terkait dengan bahan tersebut,” tegas Ema.
Langkah SelanjutnyaBPOM akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan untuk memastikan keselamatan konsumen. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa informasi label produk dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau mengalami efek samping setelah konsumsi.
Dengan penarikan ini, BPOM berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan semua produk pangan yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
(n/014)
ACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan himbauan dan penertiban kepada pelaku usah
PemerintahanJAKARTA Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kebijakan pungutan pajak terhadap pedagang online atau merchant di plat
EkonomiJAKARTA Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke22, PT Jannah Firdaus Tour dan Travel menggelar acara tasyakuran sekaligus melunc
PariwisataSEI RAMPAH Jotaris Rajagukguk kembali menjalani pemeriksaan di Polres Serdang Bedagai, Senin (20/10/2025), terkait laporan dugaan tindak
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (T
Hukum dan KriminalMEDAN Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset n
Hukum dan KriminalDENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
Olahraga