
Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Satlantas Polres Aceh Jaya Tingkatkan Patroli Cuaca Ekstrem
ACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
Peristiwa
JAKARTA –Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan kasus demurrage atau denda impor beras yang melibatkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan nilai mencapai Rp 294,5 miliar. Seruan ini disampaikan Bambang dalam pernyataannya, Minggu (28/7/2024), sebagai respons terhadap temuan adanya ketidakberesan dalam proses impor beras.
Bambang Purwanto menilai bahwa adanya denda impor yang sangat tinggi tersebut mencerminkan adanya proses yang tidak efisien dan mengarah pada pemborosan. “Sebagai wakil rakyat, kami merasa wajib mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait demurrage yang sangat mahal ini,” ujar Bambang. Ia menekankan pentingnya menemukan akar masalah yang menyebabkan terjadinya pemborosan biaya yang signifikan tersebut.
Lebih lanjut, Bambang mengaitkan dugaan pemborosan ini dengan kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, pemborosan dalam biaya demurrage berpotensi memengaruhi harga beras di pasar, yang pada gilirannya berdampak pada daya beli masyarakat. “Tentu ada hal yang tidak tepat yang mengakibatkan pemborosan. Kami harus menindaklanjuti dan mengoreksi masalah ini. Alih-alih mengandalkan impor, lebih baik kita fokus pada peningkatan produksi beras dalam negeri,” tandas Bambang.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi telah memberikan penjelasan mengenai mekanisme lelang impor beras. Bayu menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka, dimulai dengan pengumuman mengenai pembelian beras oleh Perum Bulog. “Lelang dilakukan dengan melibatkan 80 hingga 100 perusahaan eksportir penjual, meskipun biasanya hanya 40-50 perusahaan yang benar-benar ikut serta,” kata Bayu, Sabtu (20/7/2024).
Bayu juga membantah adanya isu penggelembungan harga impor beras, dan menyebutkan bahwa dokumen impor yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar telah menjadi salah satu penyebab utama terjadinya biaya demurrage di beberapa pelabuhan utama, termasuk Sumut, DKI Jakarta, Banten, dan Jatim.
Temuan ini sejalan dengan laporan dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang melaporkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2024. Laporan tersebut mengungkap dugaan mark up impor beras senilai Rp 2,7 triliun serta kerugian negara akibat demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Dalam laporan tersebut, dokumen hasil tinjauan sementara menyebutkan adanya masalah pada dokumen impor yang menyebabkan biaya demurrage yang signifikan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap penyebab dan pelaku di balik dugaan pemborosan biaya impor beras ini, serta memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
(N/014)
ACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan himbauan dan penertiban kepada pelaku usah
PemerintahanJAKARTA Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kebijakan pungutan pajak terhadap pedagang online atau merchant di plat
EkonomiJAKARTA Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke22, PT Jannah Firdaus Tour dan Travel menggelar acara tasyakuran sekaligus melunc
PariwisataSEI RAMPAH Jotaris Rajagukguk kembali menjalani pemeriksaan di Polres Serdang Bedagai, Senin (20/10/2025), terkait laporan dugaan tindak
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (T
Hukum dan KriminalMEDAN Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset n
Hukum dan KriminalDENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
Olahraga