JAM Intel Kejagung Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Awasi Program JAGA DESA hingga MBG
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
KOREA UTARA – Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan mengeluarkan perintah yang mendesak tentara-tentara Korea Utara yang terlibat dalam konflik Rusia-Ukraina untuk mengakhiri hidup mereka guna menghindari penangkapan oleh pasukan Ukraina di medan perang. Hal ini terungkap melalui sebuah memo yang ditemukan oleh Anggota Parlemen Korea Selatan, Lee Seong-kweun, yang mengutip laporan Badan Intelijen Nasional (NIS).
Memo tersebut, yang dibawa oleh tentara Korea Utara yang tewas di medan pertempuran Kursk, menginstruksikan agar para tentara Korea Utara melakukan tindakan penghancuran diri dengan menggunakan granat sebelum mereka ditangkap oleh pasukan Ukraina. “Memo ini ditemukan pada tentara Korea Utara yang gugur, dan perintah dari otoritas Korea Utara jelas: hancurkan diri sendiri sebelum ditangkap,” ujar Lee Seong-kweun, seperti yang dilansir dari Euro News.
Laporan tersebut muncul bersamaan dengan klaim dari Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, yang menyatakan bahwa Ukraina telah menahan dua tentara Korea Utara yang terluka. Zelenskyy juga merilis sebuah video yang memperlihatkan dua tentara tersebut sedang menjalani interogasi. “Ukraina siap menyerahkan tentara Kim Jong Un kepada pihaknya jika mereka dapat melakukan pertukaran dengan tentara Ukraina yang ditahan oleh Rusia,” ujar Zelenskyy melalui unggahan di media sosial X.
Sejak mulai terlibat dalam konflik Rusia-Ukraina, lebih dari 300 tentara Korea Utara dilaporkan tewas, sementara sekitar 2.700 lainnya mengalami luka-luka. Penempatan pasukan Korea Utara ke wilayah Kursk, yang merupakan garda depan konflik, terus berkembang. “Korban di antara pasukan Korea Utara telah melampaui 3.000,” ungkap Lee Seong-kweun dalam konferensi pers, mengutip laporan AFP.
Banyak tentara Korut yang terbunuh akibat serangan drone atau pesawat tak berawak, yang tampaknya dianggap tidak berbahaya oleh pasukan Korea Utara. Laporan ini juga menunjukkan adanya kesenjangan informasi terkait pengiriman pasukan oleh Kim Jong Un untuk mendukung invasi Rusia. Salah seorang tentara Korut yang ditangkap oleh Ukraina mengungkapkan bahwa dia tidak tahu bahwa dia akan terlibat dalam peperangan, karena komandannya menyebutkan bahwa itu hanya “pelatihan.”
Untuk menarik tentara Korea Utara, Rusia diketahui menawarkan gaji sebesar 2.000 dolar AS (sekitar Rp 31 juta) per bulan, jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji rata-rata yang diterima oleh pasukan Korea Utara. Gaji ini meningkat hingga 10 kali lipat dibandingkan dengan gaji sebelumnya, yang hanya berkisar antara 100 hingga 300 won. Menurut Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS), lebih dari 3.000 tentara Korea Utara telah dikirim ke Rusia, dan jumlah ini diperkirakan akan meningkat hingga mencapai 10.000 prajurit pada Desember 2024.
(CHRISTIE)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 21 Mei 2026
EKONOMI
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan kepada
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap an
NASIONAL
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Tiram melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menuai kecaman internasional setelah mengunggah video penahanan para aktivis ar
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI