BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Penurunan Ekstrem Barang Kiriman Masuk ke Indonesia di 2024, Bea Cukai: Penguatan Pengaturan Jadi Penyebab Utama

BITVonline.com - Jumat, 10 Januari 2025 09:35 WIB
Penurunan Ekstrem Barang Kiriman Masuk ke Indonesia di 2024, Bea Cukai: Penguatan Pengaturan Jadi Penyebab Utama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Jumlah barang kiriman yang masuk ke Indonesia terus menurun secara signifikan pada 2024. Dalam lima tahun terakhir, jumlah barang kiriman tersebut turun hampir 98%, dari 61,1 juta barang kiriman pada 2019 menjadi hanya 4,2 juta pada 2024. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan penurunan yang drastis sejak 2023. Pada 2023, barang kiriman yang masuk tercatat sebanyak 45,6 juta, sementara pada 2024 jumlahnya lebih menyusut lagi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa penyebab utama penurunan ini adalah penguatan pengaturan barang-barang yang masuk ke Indonesia. Salah satu aturan yang menyebabkan hal ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang membatasi jenis dan jumlah barang yang boleh dikirimkan ke Indonesia.

Dalam Permendag tersebut, terdapat sejumlah ketentuan mengenai barang bawaan yang dibatasi, seperti pakaian jadi, aksesoris pakaian, tas, mainan, elektronik, alas kaki, serta produk hortikultura dan makanan tertentu. Barang yang melebihi batas ketentuan tersebut akan dilarang masuk.

Baca Juga:

Bea Cukai juga menjelaskan bahwa aturan ini mengatur barang-barang yang dibawa oleh penumpang ke Indonesia, sehingga statusnya dianggap sebagai barang impor. Misalnya, jika seorang penumpang membawa sepatu dengan nilai total melebihi batas fiskal pembebasan sebesar US$ 500, maka barang tersebut akan dikenakan bea masuk dan pajak impor. Nirwala juga memberikan contoh jika ada penumpang yang membawa lebih banyak barang dari batas yang ditentukan, maka petugas Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pembongkaran koper jika diperlukan.

Selain penurunan jumlah barang kiriman, data barang impor juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2019, Indonesia tercatat mengimpor sebanyak 63,26 juta barang, yang turun menjadi 48,06 juta pada 2023 dan hanya 6,38 juta pada 2024. Hal yang sama juga terjadi pada jumlah ekspor, yang mengalami penurunan dari 2,25 juta pada 2023 menjadi 1,97 juta pada 2024. Pelayanan pengguna jasa, seperti UMKM binaan Bea Cukai, juga mengalami penurunan, dari 4.004 UMKM pada 2023 menjadi hanya 1.364 pada 2024.

Baca Juga:

(christie)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua DWP Sumut Tekankan Pola Asuh Sehat untuk Cegah Stunting di Padangsidimpuan
TP PKK Sumut Gencarkan Sosialisasi IVA Test, Cegah Kanker Sejak Dini di Simalungun
Longsor di Tambang Freeport Papua, Kementerian ESDM Turunkan Tim ke Lokasi
"Balawara Warrior" Semarakkan HUT ke-78 Yonif 509 Kostrad, Tunjukkan Ketangguhan Ksatria Condromowo
DJKI Tegaskan: Pengembangan AI Wajib Hormati Hak Cipta, Belajar dari Kasus Apple
Gerak Cepat Atasi Banjir di Denpasar, Gubernur Koster Salurkan Dana BTT dan Tinjau Lokasi Terdampak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru