Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
YOGYAKARTA -Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengkritik kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (Kg) yang mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai kebijakan blunder yang merugikan pedagang kecil dan konsumen, terutama masyarakat miskin.
Menurut Fahmy, kebijakan yang mengharuskan masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi Pertamina dapat menambah kesulitan bagi pengusaha kecil yang sudah mengandalkan jualan gas melon untuk mengais rezeki. Ia menegaskan bahwa pengecer selama ini merupakan pedagang dan warung-warung kecil yang banyak membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg dengan cara yang lebih mudah dijangkau.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.