"Kalau harga di pangkalan dinaikan, izin pangkalan kita cabut, dikasih denda. Enggak boleh (merubah harga), karena banyak pemain-pemain di oknum-oknum pemain itu memainkan harga," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk memberikan harga gas elpiji yang transparan dan terjangkau bagi masyarakat. Bila ditemukan adanya penyimpangan harga atau permainan pasar, pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang melanggar aturan.