
Peduli Kesehatan di Perbatasan, Pos Lakmars dan Puskesmas Nualain Gelar Posyandu di Dusun Holguju
BELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pos Lakmars. Bekerja sama d
NasionalBITVONLINE.COM -Indonesia, negeri yang seharusnya mengedepankan kesejahteraan rakyat, justru membiarkan harga bahan pokok dan makanan melambung tanpa kendali. Tidak ada regulasi ketat yang mengatur harga, sehingga pedagang bebas menentukan tarif sesuka hati. Konsumen tidak punya pilihan selain membayar, karena harga di satu kedai bisa berbeda dengan kedai lainnya, dan warung makan pun seolah-olah punya wewenang sendiri dalam menentukan harga.
Baca Juga:
Di negara jiran seperti Malaysia dan Singapura, harga bahan pokok dan makanan diatur dengan ketat oleh pemerintah. Setiap pedagang wajib mematuhi regulasi harga yang ditetapkan, baik di kedai kecil maupun restoran besar. Di Malaysia, segelas teh manis dingin di restoran nasi kandar masih bisa dibeli seharga 1 ringgit, sementara di Indonesia, warung kecil saja sudah berani mematok harga Rp5.000, bahkan lebih mahal di tempat lain.
Baca Juga:
Sistem di Indonesia justru memberi keleluasaan penuh kepada pedagang untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan daya beli masyarakat. Lebih ironis lagi, instansi pemerintah yang seharusnya bertugas mengawasi harga malah tidak berfungsi. Kinerja pengawasan harga bahan pokok dan makanan bisa dikatakan nol besar. Masyarakat hanya bisa pasrah menghadapi kenaikan harga yang tidak masuk akal.
Jika dibandingkan dengan Malaysia, setiap usaha yang menjual gas LPG, gula, tepung, minyak, dan beras harus memiliki izin khusus yang mengatur jumlah stok dan harga jual. Sementara di Indonesia, izin usaha seringkali diabaikan, bahkan tidak jarang ada pedagang yang beroperasi tanpa izin resmi.
Di Malaysia, warung makan dan restoran wajib mencantumkan harga makanan dan minuman di papan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan kelas dan lokasi usaha. Di Indonesia? Jangan harap. Banyak warung yang bahkan tidak mencantumkan harga, sehingga pelanggan harus menerima berapa pun harga yang disebutkan oleh pedagang.
Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kebijakan harga bahan pokok dan makanan. Negara ini seolah-olah dibiarkan menjadi pasar bebas di mana pedagang meraup keuntungan tanpa batas, sementara masyarakat menjadi korban. Sampai kapan pemerintah hanya diam dan membiarkan rakyatnya terus dirugikan?
r04
BELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pos Lakmars. Bekerja sama d
NasionalFLORESGunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi hebat pada Selasa (17/6/2025
PeristiwaBANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter r
Hukum dan KriminalSUMBAR Polwan Polda Sumatera Barat, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya
Hukum dan KriminalJAKARTAKuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengecam langkah Kejaksaan Agung (K
Hukum dan KriminalMEDAN Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan periode 20252029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumut, Kolonel (Purn) Ha
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
NasionalTAPTENG Sebanyak 386 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tapanuli Tengah (Tap
PemerintahanJAKARTA Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi me
EkonomiACEH Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan
Politik