
Dari Transfer Data Pribadi WNI hingga Beli Boeing, Ini 6 Kewajiban RI ke AS!
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi menyepakati kerangka kerja baru dalam pembahasan Perjanjian Perdagangan Ti
EkonomiJAKARTA -Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Surat edaran ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga.
Surat edaran ini bertujuan untuk memandu seluruh unit kerja di Kemdiktisaintek dalam melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja, yang meliputi berbagai pos pengeluaran seperti belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
"Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, kementerian/lembaga perlu melakukan identifikasi efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk belanja operasional dan non-operasional," ujar Surat Edaran
Surat edaran ini juga mencakup kebijakan internal mengenai sistem kerja pegawai untuk mendukung penghematan belanja operasional dan non-operasional. Beberapa kebijakan yang tercantum dalam surat edaran antara lain penghematan penggunaan daya dan jasa seperti air dan listrik, pembatasan penyelenggaraan rapat, pengurangan perjalanan dinas, serta efisiensi penggunaan sarana prasarana kantor dan pemeliharaan gedung.
Surat edaran ini mulai berlaku sejak 10 Februari 2025, dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut dalam pelaksanaannya. Kemdiktisaintek juga menegaskan akan menegakkan disiplin jika ditemukan pelanggaran dalam implementasi efisiensi anggaran ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian juga mengimbau para pimpinan unit kerja untuk mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan surat edaran ini agar penghematan belanja dapat tercapai secara maksimal.
(km/n14)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi menyepakati kerangka kerja baru dalam pembahasan Perjanjian Perdagangan Ti
EkonomiMEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Ef
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugrah diamankan aparat Polisi Militer Kodam I/Buk
Hukum dan KriminalSOLO Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen penting milik Presiden ke7 RI, Joko Widodo, dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah p
Hukum dan KriminalLIMA PULUH KOTA Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Pemerintah kabu
PeristiwaGARUT Tragedi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karli
Hukum dan KriminalPADANG SIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (P
NasionalJAKARTA Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT untuk mendiagnosis penyakit secara mandiri mulai mengkhawatirkan sejuml
KesehatanBANTUL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Ne
PeristiwaMEDAN Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh peny
Nasional