bitvonline.com-Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga Minyakita pada pekan ketiga Februari 2025 masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng bersubsidi ini mencapai Rp17.636 per liter, bahkan di beberapa daerah menembus Rp60.000 per liter.
Pelaksana harian (Plh.) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah, mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak goreng ini terjadi sejak Januari 2025 dengan kenaikan 0,48 persen.
"Secara nasional harga Minyakita pada pekan ketiga Februari 2025 masih di atas HET. Secara umum, harga minyak goreng sampai dengan pekan ketiga Februari 2025 naik sebesar 0,48 persen dibanding Januari 2025," ujar Habibullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jakarta, Senin (24/2/2025).